TOPIK
Kasus Jiwasraya
-
Upaya penundaan sidang tersebut dilakukan karena mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hendrisman Rahim, reaktif coronavirus.
-
Kejaksaan Agung mengumumkan tersangka baru dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang skandal Jiwasraya.
-
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menargetkan audit investigatif terhadap PT Asuransi
Jiwasraya (Persero) rampung akhir 2020.
-
MAKI mengapresiasi keberanian Jaksa Agung ST Burhanunddin membongkar keterlibatan 13 MI (Manager Investasi) dalam skandal Jiwasraya.
-
Arteria juga mempertanyakan tindak lanjut Kejagung terhadap pernyataan terdakwa Benny Tjokro di persidangan.
-
Kejagung telah memblokir rekening reksadana 13 manajer investasi (MI) yang terkait kasus Jiwasraya.
-
Menurut Hans, saat ini pasar modal masih membutuhkan bantuan dan dukungan dari otoritas di tengah pandemi Covid-19
-
Komisi XI mendukung penuh langkah Kejagung dalam mengungkapkan kebenaran dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.
-
Pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea ikut berkomentar mengenai penetapan 13 korporasi dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
-
Febri Adriansyah mengungkapkan peran 13 perusahaan manajer investasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
-
Sebelum menduduki posisi saat ini, Fakhri Hilmi sempat menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK Tahun 2014 - 2017.
-
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyebut, pejabat OJK tersebut berinisal FH.
-
Pengumuman penetapan tersangka Fakhri dilakukan bersamaan dengan 13 korporasi yang menjadi tersangka baru.
-
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 13 manajemen investasi (MI) sebagai tersangka pada kasus Jiwasraya.
-
"OJK selama ini telah bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk membangun sistem keuangan yang sehat, stabil dan kredibel," katanya
-
Selain menetapkan 13 korporasi sebagai tersangka, mereka juga menetapkan tersangka seorang pejabat Otoritas Jasa Keuangan
-
"Kami mengambil kesimpulan untuk menetapkan tersangka baru," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono
-
Kejaksaan Agung berencana mengumumkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kamis
-
Sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya berlanjut ke tahap pemeriksaan perkara.
-
Ali juga memastikan pengelolaan rutan KPK dilakukan dengan baik, termasuk soal kesehatan para tahanan juga menjadi perhatian KPK.
-
Ali juga memastikan pengelolaan rutan KPK dilakukan dengan baik, termasuk soal kesehatan para tahanan
-
tuduhan memperkaya atau menguntungkan diri sendiri tidak berdasar, karena di surat dakwaan, tidak disebutkan satupun harta benda terdakwa disita
-
Jaksa Penuntut Umum, kewenangan mengadili perkara Jiwasraya berada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
Tentu mekanisme protokol penjagaan yang dimaksud adalah mengikuti skema umum dan khusus dari Kejaksaan Agung.
-
"Ini jelas ada kerugian negara. Bukan soal pasar modal dan asuransi. Modusnya itu," katanya
-
"Kami (melakukan,-red) rapid (terdakwa-red). Mereka keluar masuk rumah tahanan, kami tes. Kesehatan terjamin," ujarnya
-
Dia menilai tidak dijelaskan kedudukan dan peran masing-masing sehingga terjadi pengelompokkan seperti itu
-
Kuasa hukum Heru Hidayat, Soesilo Aribowo, menilai upaya Jaksa Penuntut Umum mendakwa Heru merugikan keuangan atau perekonomian negara adalah keliru.
-
Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung mendakwa keenam terdakwa, termasuk Hendrisma Rahim telah melakukan korupsi dalam pengelolaan dana Jiwasraya.
-
Prof. Dr. Anthony Budiawan menilai kasus PT Asuransi Jiwasraya merupakan salah satu bukti kejahatan pasar modal.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved