TOPIK
Kasus Minyak Goreng
-
Jaksa pertimbangkan ajukan banding atas vonis ringan terhadap lima terdakwa kasus korupsi minyak goreng.
-
Lin Che Wei divonis satu tahun penjara kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya.
-
Mantan Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana divonis tiga dalam perkara korupsi minyak goreng.
-
Terdakwa Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei divonis 1 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.
-
Sidang putusan perkara kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor CPO dan turunannya termasuk minyak goreng, hakim diminta perhatikan fakta sidang.
-
Vonis terdakwa perkara korupsi minyak goreng dibacakan hari ini, pakar hukum pidana singgung soal sensitivitas majelis hakim.
-
Persidangan kasus persetujuan ekspor (PE) minyak sawit mentah yang juga dikenal sebagai kasus minyak goreng, akan segera berakhir.
-
Terdakwa kasus minyak goreng Pierre Togar Sitanggang menyebut Persetujuan Ekspor (PE) minyak sawit mentah yang diberikan Kementan sesuai prosedur.
-
Mantan Tim Asistensi Menko Perekonomian, Lin Che Wei, berharap majelis hakim membuat putusan yang tepat dalam perkara dugaan korupsi penerbitan.
-
Tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi izin persetujuan ekspor (PE) minyak sawit atau CPO
-
Dalam nota pembelaan (pleidoi), Master Parulian menepis tuntutan jaksa yang menyebutnya telah menyebabkan kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
-
Kuasa Hukum Lin Che Wei Maqdir Ismail pun membantah dakwaan yang dilayangkan jaksa terhadap kliennya. Berikut penjelasannya.
-
Jaksa meyakini Lin Che Wei terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan pihak lainnya.
-
Branch Manager Bank Mandiri cabang Palma Tower, Efrinawati, membeberkan perputaran uang di rekening perusahaan-perusahaan milik terdakwa Surya Darmadi
-
Ia menegaskan tidak memiliki motif apapun selain untuk membantu pemerintah dalam mengatasi krisis minyak goreng (migor).
-
Terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana, mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, menegaskan bahwa segala usulan dan masukan.
-
Indrasari Wisnu Wardhana, menjelaskan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 menyebabkan para produsen minyak goreng menghentikan produksinya
-
Eks Mendag Muhammad Lutfi perlu dihadirkan guna memberi kesaksian dan penjelasan soal kebijakan penanganan kelangkaan migor.
-
Dian juga menekankan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam alokasi APBN untuk BLT minyak goreng. Sebab, dasar hukumnya jelas.
-
Rizal Malarangeng menilai kelangkaan minyak goreng yang terjadi selama periode Januari-Maret 2022 disebabkan kebijakan yang diambil pemerintah.
-
Ekonom dan mantan Sekretaris Menko Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo tidak bisa menyimpulkan adanya kerugian di korupsi ekspor CPO.
-
Saksi dari Head Accounting PT Darmex Plantations, Putri Ayu, menjelaskan ihwal pembagian dividen senilai Rp7,4 T di perusahaan milik Surya Darmadi.
-
Kelangkaan minyak goreng di Indonesia dalam periode Januari-Maret 2022 dipengaruhi kebijakan harga eceran tertinggi yang diterapkan pemerintah.
-
Sutedjo Halim, menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya di Pengadilan Tipikor.
-
pelaku usaha penerima persetujuan ekspor (PE), tidak wajib merealisasikan jumlah kuota ekspor minyak sawit mentah
-
Sebanyak 309 perusahaan, termasuk PT Duta Palma Group, disebut tidak memiliki perizinan kehutanan tahap dua.
-
Lin Che Wei disebut tidak pernah menjadi konsultan bagi sejumlah perusahaan dalam Permata Hijau Group (PHG) yang kini tersangkut perkara dugaan korup
-
SPKS mencatat total pungutan ekspor CPO pada periode 2019-2021 mencapai angka Rp70,99 triliun.
-
PT Duta Palma Group terancam berhenti beroperasi usai kapal angkut minyak miliknya disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
-
Petinggi PT Wilmar Group, Thomas Tonny Muksim, menyatakan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) mengakibatkan perusahaan yang dinaunginya merugi.