TOPIK
Kasus Minyak Goreng
-
Anggota Komisi IV DPR RI, Ajbar Abdul Kadir, memastikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan terus berkomitmen menjaga stabilitas pangan
-
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati melakukan sidak di pasar tradisonal dan menemukan MinyaKita yang ukurannya tidak sesuai takaran.
-
Menurut Ketut, pemeriksaan analis Kemendag ini dimaksudkan untuk melengkapi pemberkasan jilid 2 perkara ini.
-
Kejaksaan Agung memeriksa saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas crude palm oil (CPO) serta produk turunannya, termasuk minyak goreng.
-
Kejaksaan Agung masih mendalami kasus korupsi pembelian fasilitas ekspor CPO serta produk turunannya termasuk minyak goreng.
-
Penyidikan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) serta produk turunannya termasuk minyak goreng digugat lewat praperadilan
-
Menurut Ketut, pemeriksaan saksi ini dimaksudkan untuk melengkapi pemberkasan jilid 2 perkara ini.
-
Kejaksaan Agung memeriksa Vice President Digital Bisnis PT Pos Indonesiaterkait perkara korupsi minyak goreng.
-
Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah serta produk turunannya.
-
Saksi yang diperiksa kali ini ialah mantan Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik pada Kementerian Perdagangan (Kemendag).
-
Mantan Mendag M Lutfi diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
-
Kejaksaan Agung telah selesai memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag), M Lutfi soal Proses Putusan Mengatasi Kelangkaan Minyak Goreng.
-
Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi menegaskan pemeriksaan terhadap Lutfi dilakukan atas kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara minyak goreng
-
Kejaksaan Agung telah selesai memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag), M Lutfi terkait kasus korupsi Minyak Goreng, Rabu (9/8/2023).
-
Eks Mendag Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan terkait dengan perkara pemberian fasilitas ekspor minyak goreng rabu (9/8/2023)
-
M Lutfi diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
-
Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung hari ini, Rabu (9/8/2023) soal korupsi minyak goreng.
-
Majelis Kasasi menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair 6 bulan kurungan bagi Indra Sari Wisnu Wardhana.
-
Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi akan menghadiri pemanggilan Kejaksaan Agung, Rabu (9/8/2023) lusa terkait kasus korupsi minyak goreng.
-
Kesaksian mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO serta produk turunannya
-
Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebetulnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi hari ini, Rabu (2/8/2023) dipanggilan sebelumnya tak hadir
-
Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi di kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
-
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Agung yang sebelumnya telah terjadwal pada Rabu (2/8/2023).
-
Jika ditemukan alat bukti yang kuat, maka Airlangga akan dijerat pasal penyertaan, yakni Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
-
Kejagung periksa 2 saksi korupsi minyak goreng satu di antaranya petinggi pada anak usaha Wilmar Group, Presdir PT Sari Agrotama Persada, Tonny Muksim
-
Muhammad Lutfi tak akan menghadiri pemeriksaan di Kejaksan Agung hari ini, Selasa (1/8/2023) alasannya, Lutfi sedang mendampingi istrinya yang sakit.
-
Setelah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa 12 jam pada pekan lalu, hari ini giliran eks Mendag M Lutfi yang bakal diperiksa Kejagung.
-
Keduanya diketahui terafiliasi, baik secara langsung maupun tak langsung dengan partai politik.
-
Kejagung buka peluang konfrontasi Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dengan eks Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi soal kasus minyak goreng.
-
Kejaksaan Agung secara tegas meminta mantan Kemendag, Muhammad Lutfi untuk memenuhi pemanggilan dirinya sebagai saksi pada pekan depan.