TOPIK
Korupsi KTP Elektronik
-
Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto, mengungkap ada aliran dana kepada sejumlah orang yang diduga terkait proyek pengadaan KTP-elektronik.
-
Di kesempatan itu, Novanto menceritakan mengenai pertemuan-pertemuan membahas fee anggaran proyek KTP-el.
-
Irvanto menyerahkan uang itu di lantai 12 gedung DPR RI. Dia mendapatkan perintah dari Andi Narogong
-
Dia dipindah ke Lapas Sukamiskin tersebut setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis
-
Setya Novanto, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di dua perkara berbeda di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta
-
Namun, hingga Senin pagi, belum ada informasi kehadiran. Baca juga: Saat Ketua Peradi Bingung dengan Pertanyaan Jaksa dalam Sidang Fredrich.
-
"Pandangan saya bukan luar biasa. Yang luar biasa itu adalah terorisme dan narkoba,"
-
Tidak terima, Fredrich Yunadi langsung angkat bicara. Dia menjelaskan Ahmad Yani adalah mantan komisi III DPR RI.
-
Dalam sidang kali ini, Fredrich Yunadi mengatakan akan menghadirkan tiga ahli dan satu saksi fakta.
-
Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan Fredrich Yunadi kembali menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018).
-
"Meski saya punya kantor lawyer, saya enggak punya izin advokat. Saya bersedia jadi saksi dengan cara tidak bersedia menerima upah serupiah pun,"
-
Terdakwa Fredrich Yunadi menghadirkan dua saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasusnya, Jumat (11/5/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
-
KPK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk meringankan hukuman terhadap terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
-
Di sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan dua saksi ahli, yakni ahli pidana dan ahli kedokteran.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi (IHP).
-
"Maksudnya bagaimana? Kami penyidik KPK mengusut perkara korupsi pak, bukan kecelakaan lalu lintas," tegas Riska.
-
Menurut Fredrich Yunadi, ada dua alasan dia menolak Setya Novanto ditahan. Pertama karena Setya Novanto masih dalam perawatan.
-
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus menghalangi penyidikan e-KTP dengan terdakwa, Fredrich Yunadi, Senin (7/5/201
-
DPP Partai Demokrat berencana mengajukan banding ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi (IHP).
-
Senin (7/5/2018), Riska menjadi saksi dalam persidangan dugaan menghalangi penyidikan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.
-
"Ketika itu disampaikan surat perintah penahanan, nah Pak Setya Novanto sedikit sadar," ujar Riska.
-
Saat itu di lantai 3 ruang VIP, tempat Setya Novanto dirawat, insting saya sebagai penyidik menyebutkan ada beberapa orang yang tidak saya kenal,
-
Sama dengan Fredrich Yunadi, keberatan juga disampaikan oleh penasehat hukum Fredrich Yunadi.
-
Apa situasi di RS Medika Permata Hijau saat tanggal 16 November 2017 seperti penggerebekan di Poso?
-
Terpidana kasus korupsi dana proyek KTP elektronik, Setya Novanto (Setnov) tiba di Lapas Klas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (04/5/2018).
-
Tidak hanya kepada Presiden Jokowi, Setya Novanto juga mengajukan perlindungan ke pimpinan lembaga penegak hukum baik Kapolri maupun Kejaksaan Agung.
-
6 jam, Fredrich Yunadi diperiksa sebagai tersangka di kasus dugaan menghalangi penyidikan e-KTP, Jumat (4/5/2018) di Pengadilan Tipikor Jakar
-
Fredrich Yunadi sempat curhat pada majelis hakim soal situasi dan kondisi di RS Medika Permata Hijau saat mantan kliennya dirawat.
-
Fredrich Yunadi membantah dirinya merekayasa kecelakaan pada kliennya dengan lebih dulu memesan kamar di Rumah Sakit