TOPIK
Korupsi di PT Timah
-
Harvey Moeis Terbukti Terima Dana CSR Rp 420 M yang Disetorkan Smelter Swasta di Kasus Korupsi Timah
Harvey Moeis telah menikmati uang sebesar Rp 420 miliar yang dihasilkan dari kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
-
Usai Harvey Moeis, Kejagung Didesak Tangkap Robert Bonosusatya, Diduga Aktor Intelektual Kasus Timah
MAKI mendesak agar Kejagung segera tangkap dan membawa Robert Bonosusatya ke pengadilan setelah Harvey Moeis diperberat hukumannya oleh PT Jakarta.
-
Kekecewaan Kuasa Hukum usai Hukuman Harvey Moeis Diperberat, Singgung Pembangkangan Legalitas
Kuasa hukum Harvey Moeis, Junaedi Saibih, ungkap kekecewaanya atas hukuman, Harvey Moeis yang diperberat jadi 20 tahun penjara di tingkat banding.
-
Video Hakim Putuskan Harvey Dikenai Pembayaran Uang Pengganti 420 M, Denda 1 M & Penjara 20 Tahun
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memberikan keputusan atas nasib Harvey Moeis dalam tindak pidana korupsi 300 triliun atas PT. Timah.
-
Tak Cuma Harvey Moeis, Vonis Eks Dirut PT Timah juga Diperberat, dari 8 Tahun Jadi 20 Tahun Penjara
PT Jakarta memvonis Eks Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hukuman 20 tahun penjara, sama seperti vonis Harvey Moeis dalam perkara banding.
-
Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara, Mahfud MD: Kejaksaan Profesional asal Tak Direcoki
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD ikut bersuara setelah Kejaksaan Pengadilan Tinggi memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara.
-
PT DKI Juga Perberat Vonis Eks Dirut PT Timah dengan Pidana 20 Tahun dan Uang Pengganti Rp493 Miliar
Hukuman penjara 20 tahun ini praktis jauh lebih berat dari apa yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Riza Pahlevi.
-
MAKI Tak Puas Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara: Harusnya Seumur Hidup, Korupsi di Atas Rp100 M
MAKI berharap Harvey Moeis divonis penjara seumur hidup alih-alih 20 tahun. Dia meminta hakim agung menjatuhkan vonis itu jika ada kasasi.
-
VIDEO Prabowo Sempat Sindir Hukuman 6,5 Tahun Harvey Moeis, Kini Suami Sandra Dewi Divonis 20 Tahun
Pengusaha Harvey Moeis dijatuhi vonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (13/2/2025).
-
Harvey Moeis Dinilai Jadi Aktor Penting di Korupsi Timah, Koordinasikan Perusahaan Cangkang Ilegal
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menilai Harvey Moeis jadi aktor penting di kasus korupsi timah, berperan koordinasikan perusahaan cangkang ilegal.
-
Alasan Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara Imbas Korupsi Timah, Dinilai Menyakiti Hati Rakyat
Harvey Moeis divonis hukuman penjara 20 tahun dalam perkara banding yang diputus oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Kamis (13/2/2025).
-
Banding Kejagung Dikabulkan, Harvey Moeis Divonis Jadi 20 Tahun Penjara, Helena Lim 10 Tahun
Harvey Moeis dan Helena Lim bernasib sama. Hukuman mereka di kasus korupsi PT Timah diperberat oleh hakim dari PT DKI Jakarta.
-
Hukuman Helena Lim Juga Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Timah
Hakim Budi menyatakan Helena Lim terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
-
BREAKING NEWS: PT DKI Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis dari 6,5 Tahun Jadi 20 Tahun Penjara
PT DKI Jakarta memperberat vonis terhadap terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis dengan pidana penjara 20 tahun.
-
Sindiran Prabowo dan Hukuman Harvey Moeis yang Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara
Prabowo menegaskan bahwa rakyat memahami ketidakadilan dalam vonis yang diberikan kepada koruptor.
-
KY Masih Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah
KY akan kembali memanggil pihak pelapor guna menelusuri dugaan pelanggaran etik majelis hakim yang jatuhkan vonis Harvey Moeis.
-
Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun Korupsi Timah Segera Dibahas di Bamus DPRD Bangka Belitung
Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani, berharap DPRD dapat membentuk pansus kerugian lingkungan tata niaga timah.
-
Bareskrim Buka Peluang Ambil Alih Penyelidikan Kasus Bambang Hero soal Kerugian Korupsi Timah
Bareskrim asistensi laporan terhadap ahli lingkungan dari IPB, Bambang Hero Sahardjo yang kini diusut Polda Bangka Belitung, nuka peluang ambil alih.
-
Pansus Kerugian Lingkungan di Bangka Belitung Diyakini Bisa Pulihkan Kepercayaan Investor
DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) kembali diminta membentuk Pansus untuk perhitungan kerugian lingkungan dampak pertambangan
-
Kasus Korupsi Timah, Terdakwa Hendry Lie Bantah Punya Afiliasi dengan Perusahaan Boneka
Hendry Lie membantah perusahaannya PT Tinindo Internusa memiliki afiliasi dengan sejumlah perusahaan boneka dalam kerja sama dengan PT Timah.
-
Kejagung Bantarkan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Timah Fandy Lingga, Alami Sakit Stadium 4
Kejaksaan Agung membantarkan penahanan tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas Timah, Fandy Lingga karena menderita sakit hingga stadium 4.
-
Bos Maskapai Hendry Lie Didakwa Terlibat Korupsi Timah, Perkaya Diri hingga Rp 1 Triliun
Hendry Lie didakwah terlibat korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung dan memperkaya diri hingga Rp 1 triliun.
-
Didakwa Terlibat Kasus Korupsi Timah, Bos PT TIN Hendry Lie Ajukan Eksepsi
Hendry Lie mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
-
Kejagung Dikabarkan Kembali Periksa Smelter Swasta di Bangka Terkait Korupsi Tata Niaga Timah
Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah smelter swasta terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung.
-
DPD Perpat Bangka Belitung Soroti Sikap Kejagung Soal Ganti Rugi Negara di Kasus Timah
Kejaksaan Agung tidak memproses seluruh pelaku korupsi timah sebagai tersangka atas dasar pertimbangan kerugian yang terlalu kecil.
-
VIDEO Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirjen Minerba ESDM Bambang Gatot Dalam Perkara Korupsi Timah
Atas pertimbangan tersebut majelis hakim menolak eksepsi dari terdakwa eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono.
-
Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Minta Eks Dirjen Minerba ESDM Bambang Gatot Tak Langsung Diperiksa
Kemudian kuasa hukum dari terdakwa Bambang Gatot Ariyono menolak kliennya langsung diperiksa dalam persidangan.
-
Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Dalam Kasus Korupsi Timah
Hakim menolak eksepsi yang dilayangkan eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono dalam perkara korupsi tata niaga timah.
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Pernyataan Bambang Hero Tak Masuk Unsur Memberi Keterangan Palsu
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga ahli lingkungan Bambang Hero Saharjo, dilaporkan ke Polda Bangka Belitung pada Rabu (8/1/2025).
-
Polemik Wewenang Penghitung Kerugian Lingkungan, Eks Menkumham Jelaskan Isi Permen LH 7/2014
Amir menyoroti polemik kewenangan penghitungan kerugian lingkungan dalam kasus korupsi komoditas timah yang mencapai Rp271 triliun.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved