TOPIK
Polemik TikTok Shop
-
TikTok Diberi Waktu Sepekan Pisahkan e-Commerce dengan Social Commerce, Jika Tak Dilakukan?
Regulator memberikan tenggat waktu satu pekan bagi TikTok Indonesia untuk memisahkan e-commerce dengan social commerce-nya.
-
Anggota Komisi VI DPR Sebut TikTok Shop Rugikan Negara: Mereka Jualan Tapi Tidak Dikenai Pajak
Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan TikTok Shop hingga saat ini belum dikenakan pajak e-commerce.
-
Luhut Bilang CEO TikTok Sudah Mengerti Kenapa Social Commerce TikTok Shop Dilarang di Indonesia
Pemerintah Indonesia telah melarang praktik social commerce seperti dijalankan TikTok Shop di Indonesia karena dianggap mematikan pebisnis lokal.
-
Luhut: Pemerintah Tak Larang TikTok hanya Minta Pisahkan dengan Keperluan Dagang, CEO-nya Menerima
Luhut menyatakan, sejatinya pemerintah melalui kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak melarang penggunaan media sosial TikTok.
-
Pedagang Pasar Tanah Abang Girang TikTok Shop Tak Boleh Lakukan Aktivitas Jual-Beli
Harga barang yang dijajakan di pasar online lebih murah jika dibandingkan pasar offline atau konvensional.
-
Ekonom Beri Sejumlah Catatan untuk Permendag 31/2023, Peraturan yang Atur TikTok Shop
Enam model bisnis yang ditentukan dalam Permendag 31/2023, berpotensi memunculkan daerah abu-abu dari satu platform.
-
Pimpinan Komisi VI DPR Nilai Pelarangan TikTok Shop Bisa Beri Kesempatan Para Pelaku UMKM
Martin mengatakan pelarangan TikTok Shop juga merupakan langkah penting menjaga keamanan dan regulasi perdagangan.
-
Dukung Larangan TikTok Shop, Pengusaha Berharap Pemerintah Tidak Masuk Angin
Pesimisme tersebut terkait kemungkinan TikTok Shop mencari-cari celah agar bisa beroperasi kembali.
-
Menteri Bahlil Minta TikTok Tak Buat Gerakan Seolah-olah Terzalami: Jangan Permainkan Negara
Selama ini aktivitas perdagangan yang dijalankan TikTok melalui TikTok Shop tidak ada izinnya.
-
Menteri Teten: TikTok Boleh Jalankan Bisnis E-Commerce Asal Buka Kantor di Indonesia, Jangan Arogan
Sejauh ini izin platform TikTok hanya sebatas media sosial bukan untuk melakukan transaksi.
-
Cak Imin Anggap Pemerintah Bertindak Gegabah karena Larang TikTok Shop Berjualan
Cak Imin menilai pemerintah bertindak gegabah karena melarang TikTok Shop untuk berjualan, potensi akan rugikan 13 juta pelaku pedagang online.
-
Pemerintah Resmi Larang Tiktok Shop, HIPPI DKI: Adil untuk Lindungi Pelaku Usaha Produk Lokal
Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) menilai kebijakan pemerintah lewat Kementerian Perdagangan resmi melarang e-commerce TikTok Shop tepat.
-
Mendag Zulhas Tanya Keluh Kesah Pedagang Tanah Abang Usai Pelarangan TikTo Shop
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan kunjungan atau peninjauan ke Pasar Tanah Abang
-
Social Commerce yang Berpotensi Langgar Persaingan Usaha
Dumping sendiri adalah penjualan barang dari luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri.
-
Ekonom INDEF Nailul Huda: Go Digital UMKM Malah Jalan Mundur Jika Social Commerce Dibatasi
Nailul Huda menilai pembatasan Tiktok Shop malah membawa UMKM mundur dalam upaya membawa mereka go digital untuk memperluas akses pasar.
-
Teten Sebut Pemisahan TikTok Shop dan Medsosnya Tidak Akan Sulitkan Pedagang: Jangan Mau Dibodohi
Teten Masduki mengatakan, pemisahan layanan media sosial TikTok dengan TikTok Shop tidak akan merugikan para pedagang atau seller.
-
TikTok Sesalkan Keputusan Pemerintah Larang Social Commerce di Platformnya
TikTok Indonesia menyayangkan pemerintah Indonesia yang kini resmi melarang platform digitalnya menjalankan aktivitas jual-beli barang.
-
TikTok Indonesia Kecewa Keputusan Pemerintah Larang Social Commerce Bertransaksi
Manajemen TikTok menilai keputusan pemerintah akan berdampak kepada kehidupan penjual di TikTok Shop.
-
Kemendag Minta Masyarakat yang Punya Transaksi di TikTok Shop untuk Segera Diselesaikan
Social commerce hanya diperbolehkan sebagai sarana untuk memberikan penawaran barang dan atau jasa.
-
Aturan Platform Digital Lemah, UMKM Produk Lokal Terpukul Barang Asal Tiongkok
Platform besar yang cenderung dominan harus diatur agar tidak terjadi monopoli market.
-
Mendag Zulhas Akan Cabut Izin TikTok Jika Tetap Jalankan Platform Social Commerce di Indonesia
Kamis esok, Zulhas akan mulai bersurat ke TikTok Shop untuk menyosialisasikan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
-
TikTok Dilarang Jualan, Bagaimana Nasib UMKM di Dalamnya? Mendag: Tinggal Pindah ke E-Commerce Lain
Pemerintah baru saja meresmikan peraturan yang menyebutkan social commerce seperti TikTok tak boleh lagi melakukan transaksi.
-
Pemerintah Kasih Waktu TikTok Satu Pekan untuk Hentikan Transaksi Jual Beli
Social commerce wajib menjaga data pengguna media sosial dan tidak boleh digunakan untuk PMSE atau perusahaan afiliasi.
-
BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Terbitkan Peraturan Larang TikTok Transaksi Jualan
Social commerce hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.
-
DPR Berencana Panggil Menteri Perdagangan Soal Wacana Larangan Berjualan di Social Commerce
Cak Imin mengungkapkan, secepatnya DPR akan memanggil pihak pemerintah lantaran rencana pelarangan jual beli di social commerce
-
Kontroversi Tiktok Shop dan Dampaknya terhadap Brand Lokal
Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim Think with Hypefast, 67 persen brand lokal telah memiliki akun TikTok Shop
-
Soal Permendag 31, Anggota Komisi VI DPR Sebut UMKM Tetap Boleh Jualan di E-commerce
Larangan yang dikeluarkan pemerintah menunjukkan bahwa negara hadir untuk membela kepentingan rakyatnya.
-
Kemendag Bantah Klaim Tiktok Shop Soal Izin, Ekonom: Harus Diusut Pajak Transaksinya
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga membantah klaim TikTok soal izin e-commerce yang dimiliki.
-
Kemendag Bantah Klaim TikTok Telah Kantongi Izin, Ekonom: Harus Diusut Pajak Transaksinya
Selama ini izin yang dikantongi platform berinduk di Tiongkok ini hanya sebatas izin mendirikan usaha di Indonesia sebagai perwakilan.
-
Curhat Fuji Dapat Untung lewat TikTok Shop, tapi Dagangan Orang Tuanya di Tanah Abang Sepi
Berikut ini komentar Fuji yang merasakan keuntungan berjualan online tapi juga melihat dampak pada pedagang offline lewat ayahnya, Haji Faisal.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved