TOPIK
Reklamasi Teluk Jakarta
-
Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Anies Ngaku Tak Ingkar Janji
"Soal bangunan, itu ada di lahan yang sudah jadi daratan. Jadi, bukan membuat reklamasi," ucap Anies.
-
Gubernur DKI Anies Baswedan: Bangunan di Pulau Reklamasi Legal
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bangunan-bangunan yang berdiri di pulau hasil reklamasi statusnya legal.
-
Anies Sebal Pergub Reklamasi Dikebut Sebelum Dirinya Dilantik Jadi Gubernur
Anies menyampaikan, sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) sudah terbit sebelum dia menjabat sebagai gubernur.
-
Jawaban Luhut Ditanya soal IMB di Pulau Reklamasi
"Saya enggak mau komentar lagi," ujar Luhut saat dijumpai jurnalis di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Senin (25/6/2019).
-
Polemik Reklamasi Teluk jakarta, Ini Tudingan Anies Baswedan dan Jawaban Ahok
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertanyakan persoalan reklamasi teluk Jakarta.
-
Ahok Merasa Dikambinghitamkan dalam Polemik Izin IMB Reklamasi
Ia mempertanyakan keputusan Anies yang tak merevisi Pergub 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancangan Kota Pulau Reklamasi.
-
Bicara soal Reklamasi, Anies Bilang Terlalu Sering Hukum Ditekuk oleh yang Sedang Berkuasa
Namun, jika itu dilakukan, menurut Anies, tatanan hukum dan kepercayaan publik juga akan rusak.
-
Tanggapan Ahok Terkait Keputusan Anies Terbitkan IMB Pulau Reklamasi
Padahal, bangunan-bangunan itu sempat disegel Anies pada awal Juni 2018 karena disebut tak memiliki IMB.
-
Anies Dikritik Namai Pulau Reklamasi Menjadi 'Kita, Maju, Bersama'
Selain penamaan menjadi Kita, Maju, Bersama, Anies juga menunjuk pengelolaan pulau reklamsi kepada JakPro.
-
Ubah Sebutan Pulau Reklamasi Jadi Kawasan Pantai, Anies Jelaskan Maknanya
Keputusan mengubah nama pulau reklamasi C, D dan G menjadi Kawasan Pantai Kita, Maju, Bersama, memiliki makna tersendiri.
-
Izin 13 Pulau Reklamasi Dicabut, Luhut: Tanya Gubernur Saja
Luhut Binsar Panjaitan enggan mengomentari penghentian proyek reklamasi pulau di Teluk Jakarta, oleh Gubernur DKI
-
Izin Reklamasi 13 Pulau Dicabut, Pengembang Pasrah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin reklamasi 13 pulau di Teluk Jakarta
-
Empat Pulau Reklamasi Untuk Kepentingan Masyarakat, DPRD DKI: ''Masyarakat yang Mana?''
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, empat pulau yang sudah jadi itu akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat
-
Gembong: Kebijakan Anies Cabut Izin Reklamasi Berbenturan Dengan Pemerintah Pusat
Gembong mengingatkan Anies untuk tak salah mengambil keputusan. Pasalnya dia menilai Anies sebagai perwakilan pemerintah daerah
-
Pemanfaatan Empat Pulau Reklamasi, Anies Akan Siapkan Perda dan Buat Peta Baru Pesisir Jakarta
Peta baru itu nantinya akan dijadikan rujukan untuk kemudian diterjemahkan dalam bentuk pasal-pasal atau revisi dari raperda tersebut.
-
Anies Baswedan Tak Cabut Izin di Empat Pulau Reklamasi, Guntur Romli: Apa Istimewanya?
Lanjutnya, Guntur Romli menanyakan bukankah pembangunan di empat pulau reklamasi tersebut juga merusak lingkungan.
-
Politikus PDIP Nilai Kebijakan Anies Cabut Izin Reklamasi Tidak Selaras dengan Pemerintah Pusat
"Prinsipnya saya sekedar mengingatkan saja kepada Pak Anies bahwa jangan salah loh, gubernur ini wakil pemerintah pusat di daerah."
-
Pasca Penghentian Reklamasi, Bagaimana Nasib Empat Pulau yang Sudah Terlanjur Dibangun?
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mencabut izin pembangunan pulau reklamasi di Teluk Jakarta, Rabu (26/9/2018).
-
Anies Disarankan Bangun Rumah DP 0 Rupiah di Proyek Reklamasi yang Dihentikan Izinnya
Salah satu janji Anies yang dimaksud Bestari adalah menyediakan hunian murah dalam program DP 0 Rupiah.
-
Nasdem: Pencabutan Izin 13 Pulau Reklamasi Prematur
Bestari Barus mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak memiliki hak untuk mencabut izin 13 pulau reklamasi
-
Gubernur DKI Hentikan Proyek Reklamasi, Izin Prinsip 13 Pulau Dicabut
Putusan tersebut diambil setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura).
-
Anies: Ada Atau Tidaknya Kegiatan di Pulau Reklamasi Masih Belum Jelas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui adanya barang-barang konstruksi di area lahan pulau C reklamasi.
-
Anies Bawedan: Yang Mengatakan Reklamasi Dilanjutkan Itu Berimajinasi
Kabar yang mengatakan bahwa pembangunan reklamasi dilanjutkan langsung dibantah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
-
Sandi Enggan Tanggapi Pergub Reklamasi
Sandiaga mengatakan jika semua yang berhubungan dengan Pulau Reklamasi akan di jawab oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
-
Luhut Tidak Tahu Pemprov DKI Segel Ratusan Bangunan di Pulau D Reklamasi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel 932 bangunan yang berdiri di Pulau D hasil reklamasi, Jakarta Utara, Kamis (7/6/2018).
-
Tutup Kegiatan Reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Anies Singgung Soal Izin
Jumlah bangunan yang disegel sebanyak 932 bangunan, terdiri dari 409 rumah, 212 rukan (rumah kantor), dan 313 unit rukan yang dijadikan rumah tinggal.
-
Anies-Sandi Ditagih Janjinya untuk Tegas Hentikan Reklamasi
Ia mengaku khawatir rencana reklamasi Jakarta akan diambil alih pemerintah pusat.
-
Di Depan Amien Rais, Anies Bilang Konsisten Menolak Reklamasi
Anies meminta agar para ustazah terus membantu Pemprov DKI Jakarta dengan mensosialisasikan kebijakan Pemprov.
-
Polisi Periksa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
"LH (Menteri Lingkungan Hidup) sudah ya, sudah juga (diperiksa)," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).
-
Polisi Periksa Luhut dan Susi Terkait Reklamasi Teluk Jakarta
Pemeriksaan Luhut dan Susi dilaksanakan sekitar sebulan yang lalu dan tidak dilakukan di Mapolda Metro Jaya.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved