TOPIK
Aktivis KAMI Ditangkap
-
Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus ujaran kebencian yang dilakukan petinggi dan anggota KAMI
-
Awi menyampaikan tidak akan memenuhi permintaan pihak kuasa hukum Ahmad Yani yang meminta adanya perbaikan surat pemanggilan pemeriksaan.
-
"Terkait dengan yang disampaikan tadi saudara AY dipanggil terkait dengan pengembangan pemeriksaan saudara AP," tandasnya.
-
Tim Kuasa Hukum Ahmad Yani, Syamsu Djalal mengatakan surat pemanggilan pemeriksaan yang diberikan kepada kliennya dinilai tidak jelas.
-
Saat pihak Kepolisian ingin menangkap, Yani langsung bertanya terkait kesalahan yang telah diperbuatnya hingga inggin ditangkap.
-
Al Katiri menilai Polri telah mengganggu tempat tinggal para pejuang KAMI dan Jejaring KAMI di daerah dengan memaksa, menerobos masuk ke dalam rumah.
-
Itu terjadi ketika Polri berupaya mengamankan Anton Permana, Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan di kediamannya masing-masing.
-
Bareskrim Polri memutuskan untuk menunda memeriksa Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani
-
Belum dapat surat panggilan resmi, Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani tidak penuhi pemeriksaan Bareskrim terkait pengembangan penyidikan Anton P.
-
Ahmad Yani mengaku akan mendatangi Bareskrim Polri jika terdapat surat pemanggilan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Anton Permana.
-
Bareskrim Polri mengaku tak mengetahui adanya surat perintah penangkapan terhadap Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.
-
Awi Setyono membantah kepolisian menyasar sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait maraknya penangkapan aktivis yang
-
Bareskrim Polri berencana memanggil Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani sebagai saksi
-
Fadli Zon melihat zaman Belanda lebih baik dalam menangani seseorang yang berbeda pandangan politik dengan penguasa, dibanding pada era reformasi mau
-
Bareskrim Polri akan memanggil Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani
-
Bareskrim Polri akan memanggil Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani
-
"Enggak ada (penangkapan), kita baru datang dengan komunikasi, ngobrol-ngobrol aja," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).
-
Rencananya, Ahmad Yani menyatakan telah bersedia menghadiri pemeriksaan pada hari ini di Bareskrim Polri.
-
Saat pihak Kepolisian ingin menangkap, Yani langsung bertanya terkait kesalahan yang telah diperbuatnya hingga inggin ditangkap.
-
Gatot Nurmantyo mengatakan tidak etis baginya jika sudah memikirkan akan maju calon presiden 2024, apalagi dengan menjadikan KAMI sebagai parpol.
-
Dipertontonkannya Syahganda cs di depan publik dengan tangan diborgol dan berbaju tahanan dalam konferensi pers merupakan hal yang berlebihan.
-
Polri menepis pemanggilan Soenarko ada hubungannya dengan beberapa tokoh KAMI yang ditangkap sebelumnya.
-
Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani menyebut pihaknya mempertimbangkan menempuh praperadilan untuk menggugurkan status tersangka Syahganda dkk.
-
Arief mengaku, sangat mengenal kedua petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut.
-
Sejumlah elite Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka penghasutan.
-
"Saya dan teman-teman akan mencoba meminta presiden Jokowi untuk memerintahkan Kapolri membebaskan mereka, saya siap memberikan jaminan," kata Arief.
-
Menurut Mahfud MD, pemerintah bahkan tak tertarik dengan kritik yang dilayangkan KAMI. Pasalnya kritik KAMI bukan sebuah hal baru dan sudah pernah di
-
Unggahan Syahganda diklaim menjadi pemicu adanya kerusuhan saat aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di daerah.
-
Jumhur Hidayat menjadi salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap polisi pada Selasa pagi, 13 Oktober 2020
-
Ketiga deklarator KAMI itu adalah Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.