TOPIK
Anggoro Ditangkap KPK
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak pengacara Anggoro, Thomson Situmeang menemui kliennya
-
Pihak kuasa hukum belum berhasil menemui buronan KPK yang baru tertangkap, Anggoro Widjojo
-
Buronan KPK yang baru tertangkap di China, Anggoro Widjojo terpisah lama dengan keluarga
-
Tiga hari sudah buronan KPK Anggoro Widjojo ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur belum seorang pun anggota keluarganya membesuk
-
Kubu Anggoro menyebut kakak Anggodo itu sejatinya ingin tetap di Indonesia. Ia membantah disebut kabur, tapi kok selama lima tahun?
-
Pengacara membantah bila Anggoro yang mengutarakan kepada Antasari tentang adanya uang yang telah disetorkan melalui Ary Mulad
-
Tertangkapnya Aggoro mengingatkan perseteruan antara lembaga antirasuah itu dengan Polri, atau yang dikenal dengan 'Cicak-Buaya'
-
Ketua KPK Abraham Samad memastikan pihaknya tak berhenti pada penangkapan Anggoro.
-
Alasan penetapan tersangka kliennya hanya bermula dari testimoni mantan Ketua KPK Antazhari Azhar
-
Keluarga besar Anggoro Widjojo di Indonesia dan Singapura syok mengetahui Anggoro tertangkap di China
-
Thomson Situmeang, menyampaikan, Anggoro sebelum menjadi tersangka dan DPO sudah terbang lebih dulu ke Singapura pada Juni 2008
-
Kuasa hukum Anggoro, Thomson Situmeang, mengkhawatirkan proses hukum kliennya di KPK itu terjadi konflik kepentingan
-
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Anggoro terbang ke Singapura sejak 26 Juni 2008.
-
pengakuan itu disampaikan Anggoro dalam beberapa kali percakapan via telepon
-
Thomson juga mengabarkan mereka tentang Anggoro yang kini telah ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta
-
keluarga kliennya sudah mengetahui perihal penangkapan dan penahanan itu
-
kasus suap terkait proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan 2007
-
KPK menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT)
-
Eva mengatakan hukuman Anggoro perlu diperberat karena tidak kooperatif dan melawan hukum
-
Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo berstatus buronan KPK sejak 2009.
-
Bambang Widjojanto bersyukur penangkapan buron tersangka korupsi Anggoro Widjojo terjadi sebelum perayaan Tahun Baru Imlek di China.
-
KPK tak berhenti pada penangkapan Anggoro.
-
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengapresiasi langkah KPK yang dapat menangkap buronan Anggoro
-
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Dr Mohammad Mahfud MD (56), menyambut baik bahkan memuji hebat upaya KPK sehingga
-
Anggoro Widjojo akhirnya masuk ke Rumah Tahanan Militer Pomdam Guntur Jaya, Jumat (31/1/2014) dini hari.
-
KPK menegaskan, penangkapan Anggoro Widjojo tak bakal berimbas negatif terhadap pemberkasan dan penelisikan kasus lainnya.
-
Anggoro Widjojo, tampak lesu ketika digelandang penyidik turun dari mobil untuk memasuki kantor KPK, Kamis (30/1/2014) malam.
-
Buronan KPK, Anggoro Widjojo akhirnya tiba di Gedung KPK, Kamis (30/1/2014) malam setelah tertangkap dan diterbangkan dari China.
-
KPK mengklaim, sudah melunasi "utang" menangkap buronan kasus korupsi di luar negeri, setelah berhasil menangkap Anggoro Widjojo.
-
KPK kembali mengukir sejarah baru setelah berhasil mengembalikan Bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, ke Indonesia.