TOPIK
Aplikasi Trading Ilegal
-
Kepolisian telusuri aset Wahyu Kenzo yang didapatkan dari hasil penipuan investasi bodong robot trading ATG.
-
Perjalanan kasus Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo sekaligus Founder Robot Trading Auto Trade Golad (ATG), ditangkap karena penipuan robot trading.
-
Penangkapan Wahyu Kenzo sendiri berasal dari banyaknya laporan dugaan penipuan berkedok investasi yang masuk di kepolisian.
-
Polres Malang Kota melakukan penangkapan terhadap Crazy Rich Surabaya yang juga Founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG).
-
Majelis Hakim juga memutuskan menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan.
-
Total ada 98 aset milik Doni yang diperintahkan oleh Pengadilan Tinggi agar dirampas untuk negara.
-
Korban tak peduli dengan masa hukuman penjara Doni Salmanan. Empat atau delapan tahun bukan soal. Mereka hanya ingin uang mereka dikembalikan.
-
Pengadilan Tinggi Bandung telah memutuskan menerima pengajuan banding jaksa penuntut umum (JPU) atas terdakwa Doni Salmanan.
-
Hukuman tersebut bertambah dari vonis empat tahun penjara yang diberikan hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung.
-
Direktorat Tindak Pindana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita aset PT SMI yang menaungi robot trading Net89.
-
Bareskrim Polri kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus robot trasing Net89 berinisial DI.
-
Rudiyanto Pey divonis empat tahun penjara terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Doni Salmanan mengajukan banding terkait vonis empat tahun yang diterimanya kasus binary option Quotex.
-
Doni Salmanan juga mendapat pengembalian barang-barang mewahnya yang sempat disita, termasuk baju hingga topi. Berikut daftarnya.
-
Hotman Paris saja ikut keheranan dengan vonis ringan yang dikenakan pada Doni Salmanan. Apalagi putusan itu beda jauh dengan nasib Indra Kenz.
-
Pengamat menjelaskan bahwa dalam konteks peristiwanya, perkara Quotex memiliki perbedaan dengan Binomo yang menyeret Indra Kenz.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung telah memutuskan afiliator robot trading Quotex Doni Salmanan dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun
-
Jauh berbeda dari jumlah harta yang dikembalikan, hanya lima aset Doni Salmanan yang disita negara.
-
Doni Salmanan tak cuma dapat pengembalian aset berupa uang, 36 kendaraan mewahnya ikut dikembalikan.
-
Doni Salmanan masih mendapatkan pengembalian dana berupa uang senilai Rp 7,6 Milyar meski divonis 4 tahun penjara.
-
Berikut daftar 99 aset Doni Salmanan yang dikembalikan usai divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan penjara.
-
Berikut ini fakta sidang Doni Salmanan yang divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Para korban sempat ricuh setelah Doni divonis hukuman.
-
Jaksa akan mengajukan banding atas vonis empat tahun penjara terhadap terdakwa kasus penipuan investasi Quotex Doni Salmanan.
-
Korban trading Quotex dengan terdakwa Doni Salmanan ngamuk hingga tuding hakim dan pengacara Doni ayah dan anak.
-
Dinan Fajrina peringat ulang tahun pernikahan sendirian. Dinan Fajrina mengaku bersyukur memiliki suami seperti Doni Salmanan.
-
Doni Salmanan dianggap tidak melakukan pencucian uang hingga asetnya dikembalikan.
-
Doni Salmanan divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar buntut kasus binary option quotex. Putusan ini membuat korban marah.
-
Vonis Doni Salmanan lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut 13 tahun penjara.
-
Polisi menemukan sejumlah aset milik perusahaan Kasus Robot Trading Net89 dan saat ini sudah berhasil disita.
-
Polri mencegah para tersangka kasus robot trading Net89 bepergian ke luar negeri. Selain itu dua tersangka lainnnya sudah jadi buruan interpol.