TOPIK
Bayi Debora Meninggal
-
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) telah menerima hasil audit terhadal Rumah Sakit Mitra Kalideres
-
Kedua audit itu, diterima dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Ikatan Dokter Indonesia. Audit itu tengah didalami pihak kepolisian.
-
Jika memang terbukti pihak rumah sakit lalai hingga menyebabkan nyawa orang lain melayang, maka sanksi keras pun harus diberlakukan.
-
"Karena itu, apa yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan sudah sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Saleh.
-
Sanksi lainnya RSMK harus melaksanakan peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga medis serta tenaga kesehatan secara berkesinambungan.
-
Audit tersebut dilakukan terkait kasus meninggalnya bayi Tiara Debora di rumah sakit tersebut.
-
Karena jika sanksi itu berupa teguran administrasi, imbuhnya, hal itu tidak akan menjadi pelajaran bagi RS.
-
Setiap rumah sakit harus diperiksa, diawasi, dan dievaluasi BPRS secara berkala agar bisa memperpanjang izinnya.
-
"Tim investigasi untuk mencari data juga diterjunkan hari ini, untuk melakukan audit medik di RS Mitra Keluarga Kalideres."
-
"Ini terjadi karena tidak adanya standar nasional soal pelayanan kesehatan. Sistem pengawasan yang dilakukan pun dipertanyakan bagaimana."
-
Tim tersebut akan memulai investigasi ke RS Mitra Keluarga Kalideres, Jumat (15/9/2017) hari ini.
-
Ketua Umum Majelis Advokat Indonesia, Ryo Rama Baskara mengatakan kasus yang dialami Debora itu bukan yang pertama kali terjadi.
-
Namun Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi menilai ancaman sanski pencabutan izin tersebut merugikan masyarakat khusunya anak-anak
-
ICW mendapati lebih dari 49 temuan kasus fraud/kecurangan program JKN yang dilakukan oleh peserta maupun penyedia layanan kesehatan.
-
Kasus kematian bayi Debora yang tidak ditangani RS Mitra Keluarga Kalideres karena ketiadaan biaya atau uang muka, nyaris terjadi di Kota Depok.
-
Dalam investigasinya, Menkes menemukan 14 fakta terkait meninggalnya bayi Debora.
-
Hasil investigasi Menkes tersebut dilaporkan kepada pimpinan Komisi IX DPR RI tertanggal 13 September 2017,
-
Menanggapi kasus kematian bayi Debora, KPAI akan memberi surat rekomendasi kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Kementerian Kesehatan untuk menutup
-
"Yang dilaporkan ini kelihatannya masih fokus pada persoalan administratif. Semestinya, investigasi bisa masuk pada persoalan implementasi UU."
-
Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak dokter maupun rumah sakit tersebut, maka tentunya mereka harus menerima kritik.
-
Jimly Asshiddiqie mengatakan kasus kelalaian Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres yang mengakibatkan kematian bayi Debora harus dijadikan pelajaran.
-
"Bagi saya ini seperti buang badan! Buang tanggung jawab dalam pelaksanaan pemberian sanksi!" tegas Irma kepada Tribunnews.com.
-
"Kami berharap, pihak kepolisian melakukan investigasi secara objektif dan berkeadilan,"
-
Sangat melukai hati rakyat kebijakan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek tidak menjatuhkan sanksi tegas kepada Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.
-
"Intinya, cabut ijin RS Mitra Keluarga karena telah melanggar UU, biar jadi shock terapi untuk RS lain,"
-
"Bagi saya ini seperti buang badan! Buang tanggung jawab dalam pelaksanaan pemberian sanksi!"
-
"Di luar soal BPJS, semua rumah sakit sesuai dengan ketentuan UUD, harus melayani pasien gawat darurat,"
-
Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengatakan pelayanan kesehatan merupakan hak setiap warga negara.
-
Komisi IX DPR tak puas atas keputusan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek hanya menjatuhkan sanksi administrasi
-
"Kita duga sementara rumah sakit mementingkan bisnisnya dibandingkan menyelawatkan nyawa manusia," ujar Jasa.