Kamis, 7 Agustus 2025

Bayi Debora Meninggal

Sayangkan Sikap Menkes, Politikus PPP Desak Ijin RS Mitra Keluarga Dicabut

"Intinya, cabut ijin RS Mitra Keluarga karena telah melanggar UU, biar jadi shock terapi untuk RS lain,"

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Irgan Chairul Mahfiz. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI sangat kecewa dengan sikap Menteri Kesehatan Nila F Moeloek yang tidak menjatuhkan sanksi tegas terhadap Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.

Apalagi terlihat Menkes "buang badan" dengan menyerahkan kepada Dinas Kesehatan DKI untuk memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis kepada RS Mitra Keluarga dalam kasus kematian bayi berusia empat bulan, Tiara Debora Simanjorang.

Baca: Politikus NasDem Sebut Sanksi Menkes Terhadap RS Mitra Keluarga Kalideres Lukai Hati Rakyat

Angggota Komisi IX dari Fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz mendesak Menkes untuk mencabut ijin RS Mitra Keluarga.

Menurutnya RS Mitra Keluarga Kalideres nyata-nyata telah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 32 ayat 1 dan 2 dan Pasal 190 ayat 1 dan 2. Yakni, Pasal 32 ayat 1.

Baca: Sanksi Menteri Kesehatan Kepada RS Mitra Keluarga Kalideres Dinila Tak Miliki Shock Teraphy

“Dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu.“

Selain itu juga Pasal 32 ayat 2, “dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka.”

Baca: Kasus Bayi Debora, Ketua ICMI: Hak Warga Negara Dapatkan Layanan Kesehatan

"Intinya, cabut ijin RS Mitra Keluarga karena telah melanggar UU, biar jadi shock terapi untuk RS lain, agar mengutamakan sisi kemanusiaan daripada benefit," kata Politikus PPP ini kepada Tribunnews.com, Rabu (13/9/2017).

Dia tegaskan, Rumah-rumah sakit bukan industri kesehatan tetapi harus Social oriented atau berwatak sosial.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan