TOPIK
BPJS Kesehatan
-
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani disalahkan atas kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020.
-
Ekonom senior, Rizal Ramli lantas memberikan tanggapannya terkait saran Luhut Binsar Pandjaitan.
-
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan mencapai 100 persen.
-
DPR RI memutuskan untuk menolak usulan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) BPJS Kesehatan
-
Fahmi Idris mengatakan, pihaknya akan menagih iuran BPJS kesehatan secara ''door to door'' bagi peserta yang tidak taat.
-
Fahmi Idris menyebut, defisit keuangan BPJS Kesehatan akan semakin besar jika kenaikan iuran tidak disetujui DPR RI.
-
Soepriyatno menilai bahwa peserta BPJS mandiri yang mengambil paket kelas 3 juga berkendala dalam hal pembayaran iuran per bulannya
-
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai, seharusnya kenaikan iuran untuk peserta mandiri tidak serta merta dilakukan.
-
Pemerintah beralasan kenaikan untuk menutup defisit BPJS tahun 2019 yang diperkirakan sebesar Rp. 28,5 triliun.
-
Putih Sari juga mengatakan, penyesuaian iuran BPJS Kesehatan harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan.
-
pemerintah pun telah menggaungkan hal ini lantaran besaran iuran BPJS Kesehatan yang sudah terlalu murah
-
Iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan akan dinaikan demi tutupi biaya defisit BPJS yang capai puluhan triliun!
-
Sri Mulyani mengatakan, beleid tersebut terbit sebagai upaya menekan defisit BPJS dengan tetap memperhatikan jaminan kesehatan bagi masyarakat
-
menanggung utang sebesar 124 juta rupiah kepada Rumah Sakit Harapan Kita
-
Fatwa haram dikeluarkan oleh MUI karena BPJS dinilai tidak memenuhi prinsip syariah
-
Meski belum genap 2 tahun neraca keuangan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan sudah berdarah-darah
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved