TOPIK
Dahlan Iskan Tersangka
-
Dahlan yang mengenakan pakaian biru itu langsung masuk ke mobilnya Lexus Putih
-
Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum dari Dahlan Iskan berpendapat kasus pengadaan 16 mobil listrik merupakan perkara perdata
-
Prasetyo juga bersikukuh, ada kerugian negara dalam pengadaan 16 mobil jenis electric microbus
-
Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada kerugian negara dalam pengadaan 16 mobil listrik oleh tiga BUMN.
-
Yusril menambahkan ia akan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengambil setiap langkah hukum pasalnya ia tidak ingin salah langkah.
-
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tidak ada kriminalisasi dalam kasus yang menyeret Dahlan Iskan, baik di Kejagung, Kejati DKI, serta Kejati Jawa Ti
-
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan Rabu (17/6/2015) memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi Rabu (17/6/2015)
-
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu (17/6/2015) mengagendakan pemeriksaan Dahlan Iskan
-
Dahlan Iskan akan memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pengadaan 16 mobil listri tiga perusahaan BUMN di Kejaksaan Agung
-
Yusril belum bisa menjelaskan perihal duduk perkara proyek tersebut dan Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN saat itu.
-
Proses pembebasannya sampai dengan terbitnya sertifikat atas nama PLN, itu makan waktu lama.
-
"Memang ada yang tidak ada. Tetapi itu kan diketahui belakangan," kata Yusril.
-
Apabila, proyek tersebut tidak menggunakan multi years, maka pembangunan Gardu Induk itu tidak terlaksana.
-
Dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembangunan 21 gardu listrik yang diduga merugikan negara Rp 1.06 triliun.
-
Kata Yusril, Kejaksaan selanjutnya akan mengevaluasi dan mendalami setiap jawaban yang diberikan Dahlan.
-
Di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Widya sempat bertemu dengan Dahlan Iskan.
-
Dia membawa dua ikat bunga mawar merah dan putih yang akan diberikan secara langsung kepada Dahlan Iskan.
-
Menurut Dahlan, proyek tersebut diizinkan Kementerian Keuangan karena diizinkan Menteri ESDM saat itu, Darwin Zahedy Saleh.
-
Kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan kliennya diperiksa mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
-
Dahlan Iskan memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (16/6/2015). Dahlan datang bersama pengacaranya Yusril Ihza Mahendra.
-
Pihak kejati sempat merencanakan pemeriksaan Dahlan pada Rabu (17/6/2015). Namun, jadwal tersebut dimajukan sehari
-
tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain akan dimintakan pertanggungjawaban atas kasus korupsi proyek gardu listrik in
-
Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menteri ESDM Jero Wacik bakal diperiksa sebagai saksi untuk kasus Dahlan Iskan.
-
Kita ikuti perkembangannya (pemeriksaan Dahlan Iskan) dulu untuk Jero Wacik
-
Berhubung surat panggilan tidak jelas, bekas Direktur Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan, menolak untuk diperiksa hari ini
-
Dahlan Iskan tak memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta, Kamis (11/6/2015).
-
dalam surat panggilan yang dilayangkan tidak disebutkan pasal dan undang-undang apa yang disangkakan
-
Dahlan sebenarnya diperiksa hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka pembangunan Gardu Induk
-
Dahlan Iskan hari ini, Kamis (11/6/2015) dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka
-
Dan maksud kedatangan Pieter yakni meminta pada jaksa penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Dahlan