TOPIK
Gejolak di Partai Demokrat
-
Sebab, kata dia, Partai Demokrat kubu Moeldoko sungguh-sungguh tidak menjalankan KLB sesuai dengan AD/ART dan UU Partai Politik.
-
Kubu Moeldoko siap melawan kubu AHY di pengadilan setelah hasil KLB di Deli Serdang ditolak oleh pemerintah.
-
Setelah pemerintah resmi menolak hasil KLB Kubu Moeldoko, AHY menyatakan akan kembali keliling nusantara, untuk memperkuat soliditas Partai Demokrat.
-
Setelah KLB Demokrat ditolak Kemenkumham, inilah prnyataan AHY, Mahfud MD hingga Marzuki Alie
-
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara resmi menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat
-
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan dirinya siap berkeliling Tanah Air dalam waktu dekat guna memperkuat soliditas partainya.
-
Salah satu yang tak luput dari ucapan terimakasih AHY adalah Ketua DPD dan Ketua DPC yang diketahui melaporkan kepada dirinya perihal adanya Gerakan P
-
AHY menyampaikan rasa terima kasihnya kepada sejumlah pihak yang mewakili pemerintah terkait kisruh Partai Demokrat.
-
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas bersyukur karena kebenaran dan keadilan masih ada di Tanah Air.
-
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kepada para seluruh kader, ketua DPD dan DPC serta simpatisan untuk tetap meningkat
-
Kemenkumham tolak KLB Demokrat, Marzuki Alie: Pemerintah Ambil Keputusan yang Tepat, Rabu (31/3/2021).
-
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM dengan resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan oleh kubu Moeldoko.
-
Yasonna mengatakan, kalaupun Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang mengajukan kembali perbaikan terhadap permohonan tersebut maka hal tersebut bukan
-
Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan pemerintah menolak hasil KLB Demokrat, ia pun menyesalkan sempat ada pihak yang menuding pemerintah campur tangan
-
(AHY) mengucapkan terima kasih dan penghargaan pada Presiden Joko Widodo yang sudah memegang janji untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dengan
-
Partai Demokrat kubu Moeldoko mengaku siap untuk menerima kekalahan.Marzuki belum menjelaskan apakah kubu Moeldoko bakal melakukan gugatan ke pengadi
-
Tak hanya kabar baik bagi partai berlambang mercy itu, melainkan bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.
-
Yasonna Laoly menyatakan pihaknya menjadikan AD/ART Partai Demokrat yang terdaftar, disahkan, dan dicatatkan di Kemenkumham pada 2020 sebagai rujukan.
-
Demokrat Moeldoko Cs ditolak Kemenkumham, AHY tetap jadi Ketum yang sah: Saya Tegaskan, Tidak Ada Dualisme di Tubuh Partai Demokrat.
-
Pemerintah telah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.
-
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan tak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat.
-
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut gembira keputusan pemerintah yang menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang
-
Mahfud MD menyatakan dengan telah keluarnya keputusan Pemerintah proses kekisruhan Partai Demokrat secara hukum administrasi negara telah selesai.
-
Keputusan penolakan tersebut, kata dia, sekaligus membantah tudingan bahwa pemerintah lambat dan terkesan mengulur waktu menangani kisruh Demokrat.
-
Kementerian Hukum dan HAM menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diinisias
-
Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat, di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai
-
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.
-
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengumumkan status Partai Demokrat Kubu Moeldoko secara virtual pada hari ini Rabu (31/3/2021)
-
Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meyakini Kemenkumham akan objektif dan adil dalam memutus hasil verifikasi berkas pendaftaran.
-
Moeldoko mengatakan keputusan dirinya menjadi Ketua Umum Demokrat versi kongres Luar Biasa Sumatera Utara, merupakan hak politik sebagai seorang sipil