TOPIK
Gugatan Praperadilan
-
"Putusan praperadilan hakim Haswandi menjadi ancaman serius bagi KPK dan upaya pemberantasan korupsi," ujar peneliti ICW Lalola Easter di ICW.
-
Dalam sidang praperadilan Hadi Poernomo, hakim tunggal Haswandi mengabulkan permohonan praperadilan Hadi.
-
Menurut Fahri, putusan hakim tersebut harus dilaksanakan.
-
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap Hadi Poernomo menuturkan penyidikan yang dilakukan KPK hingga akhirnya dijadikan tersangka.
-
Lebih seratus anak mengenakan seragam muslim kuning dan putih berdatangan ke sebuah rumah mewah di Jalan Iskandarsyah I No 18, Kebayoran Baru.
-
Ruki menegaskan kasus Hadi akan jalan terus di KPK dan menunggu putusan dari Mahkamah Agung (MA)
-
Atas dasar inilah tidak ada yang menang dan yang kalah," kata Hadi
-
Salah satu cara yang ditempuh adalah mengajukan kasasi apakah putusan tersebut sah atau tidak sah.
-
sebanyak 371 kasus di KPK terancam tidak sah.
-
Taufiequrachman Ruki, mengatakan Hakim Haswandi memutuskan di luar dari yang dimohonkan Hadi.
-
selama ini apa diucapkan bahwa penetapan tersangka oleh KPK lebih mementingkan popularitas terbukti
-
Buat saya sebagai subjek pribadi di KPK, sudah tidak ada urgensinya lagi KPK eksis
-
kekalahan KPK dalam proses praperadilan mengindikasikan penetapan status tersangka tidak hati-hati
-
jika penyelidik dan penyidik KPK dianggap tidak sah, maka semua kasus yang pernah ditangani KPK semuanya tidak sah
-
dengan dicabut penetapan tersangka Hadi Poernomo oleh KPK akan menjadi langkah terhadap semua tersangka kasus korupsi untuk mengajukan praperadilan
-
Johan berjanji, usai mempelajari salinan putusan lengkap, KPK akan melakukan perlawanan
-
Hakim Haswandi baru saja ketuk palu bahwa penetapan tersangka bekas Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo dinyatakan tidak sah
-
Dalam sidang putusan praperadilan Hadi ini, mulanya hakim tunggal Haswandi membacakan sejumlah pertimbangan
-
Putusan ini membingungkan dan tidak ada kepastian hukum
-
Atas putusan tersebut, menurut Hadi, tidak ada yang menang dan kalah
-
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haswandi mengabulkan sebagian permohonan praperadilan dari mantan Dirjen Pajak
-
Putusan itu dibacakan Haswandi selaku hakim tunggal sidang putusan praperadilan penetapan tersangka Hadi Poernomo di PN Jaksel
-
Majelis Hakim mengabulkan sebagian permohonan praperadilan mantan Dirjen Pajak Hadi Poermono
-
Hakim tunggal Haswandi akan membacakan putusan atas upaya gugatan Hadi Poernomo
-
Hadi Poernomo menebar senyuman setibanya di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan.
-
Sidang praperadilan yang diajukan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo memasuki babak akhir.
-
Pasalnya, Hakim Yuningtyas Upiek Kartikawati meminta KPK menunjukkan alat bukti menetapkan Ilham Arief sebagai tersangka.
-
"Ini mungkin tidak terlalu lama. Besok atau hari ini (kalau sudah selesai)," lanjut Johan.
-
Menurut Johan Budi, pihaknya sudah memiliki strategi alias jurus baru untuk menghadapi sidang praperadilan.
-
Dalam persidangan itu, pihaknya telah mendengarkan keterangan empat saksi ahli.