TOPIK
Jerinx SID Jadi Tersangka
-
Pemain drum band SID, Jerinx, divonis 1 tahun 2 bulan penjara karena kasus ujaran kebencian, harapan sang istri agar bebas pun telah pupus.
-
Anji temani Jerinx SID saat sidang putusan yang digelar di di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (19/11/2020).
-
Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx divonis satu tahun dua bulan penjara atas kasus penyebaran kebencian soal "IDI Kacung WHO".
-
Jerinx SID dijatuhi hukuman 1,2 tahun penjara atau 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis, (19/11/2020).
-
Jerinx SID divonis 14 bulan penjara dan denda Rp 10 juta, sempat ajukan permohonan ini namun tak dikabulkan.
-
I Gede Ari Astina alias Jerinx saat ini tengah menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/11/2020).
-
Jerinx telah membacakan pledoi dalam sidang perkara kasus pencemaran nama baik yang digelar pada Selasa (10/11/2020).
-
Jerinx SID ungkap alasan dirinya sempat melakukan aksi walk out saat sidang pertama
-
Jerinx SID, terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik menyampaikan ketakutannya selama jalani penahanan.
-
I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) dituntut 3 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian IDI Kacung WHO.
-
Melihat Jerinx emosi, sang istri, Nora Alexandra yang selalu setia menemaninya berusaha memenangkan dengan mengelus dada sang suami.
-
Kalimat IDI Kacung WHO dalam postingannya membuat Jerinx SID jadi tersangka hingga duduk di kursi terdakwa kasus ujaran kebencian di PN Denpasar.
-
Nora Alexandra mengaku hubungannya dengan I Gede Ari Astina atau Jerinx SID masih tetap romantis meski sang suami berada di balik jeruji penjara.
-
Semenjak Jerinx tersangkut masalah hukum, banyak orang yang tak henti-hentinya merecoki rumah tangga Nora Alexandra.
-
DI sidang lanjutan kasus ujaran kebencian di PN Denpasar, I Gede Ary Astina alias Jerinx SID telah menyampaikan keterangan sebagai terdakwa.
-
Jerinx, penggebuk drum Superman Is Dead (SID), jalani lanjutan sidang ujaran kebencian di PN Denpasar hari ini, Selasa (27/10/2020).
-
Dua ahli bahasa dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx. Apa pendapat mereka tentang kata kacung?
-
Tim hukum Jerinx menghadirkan ahli bahasa, Made Jiwa Atmaja dan ahli pidana, Hery Firmansyah.
-
I Gede Ary Astina alias Jerinx (SID) mengaku tahu siapa pemesan pasal dalam dakwaan yang disangkakan kepadanya.
-
Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar agenda sidang tatap muka kasus dugaan ujaran kebencian "IDI Kacung WHO" dengan terdakwa Jerinx SID.
-
idang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar
-
amis (22/10/2020), sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) kembali digelar di PN Denpasar.
-
Simak sederet fakta terkait sidang lanjutan kasus Jerinx SID soal dugaan ujaran kebencian pada IDI.
-
Presenter Rina Nose turut hadir dalam persidangan lanjutan Jerinx SID, namun ia tidak ingin secara terang-terangan memberitahu alasan kehadirannya.
-
Dua personel grup band SID, Eka Rock dan Bobby dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus Jerinx.
-
Suasana persidangan I Gede Ari Astina atau yang dikenal dengan Jerinx (JRX) kembali digelar pada Selasa, (20/10/2020).
-
Digelar kembali sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian "IDI Kacung WHO" I Gede Ari Astina alias Jerinx SID pada Selasa, (20/10/2020), hari ini.
-
Sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) menghadirkan empat saksi mata, dua di antaranta personel band SID
-
Tim penasihat hukum Jerinx yang dikomandoi I Wayan "Gendo" Suardana menghadirkan empat saksi fakta atau meringankan di persidangan.
-
Rina Nose datang untuk menghadiri sidang kasus dugaan ujaran kebencian "IDI Kacung WHO" dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID.