TOPIK
Kasus Jerinx SID
-
Jerinx dituntut 3 tahun penjara terkait perkara dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bali.
-
Terhadap tuntutan yang diajukan tim jaksa, Jerinx yang didampingi tim penasihat hukumnya akan mengajukan pembelaan tertulis.
-
- I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (3/11/2020).
-
Jerinx SID dituntut selama tiga tahun penjara da denda Rp 10 juta atas dugaan tindak ujaran kebencian yang dilakukannya.
-
Aksi walk out Jerinx di awal persidangan beberapa waktu lalu dianggap JPU sebagai hal yang memberatkannya.
-
Jerinx SID kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak ujaran kebencian dengan agenda pembacaan tuntutan.
-
Drummer Superman Is Dead (SID) dituntut 3 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian IDi Kacung WHO.
-
- Sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/11/2020
-
Musisi Jerinx (JRX) menjelaskan alasan dan maksud apa di balik kalimat yang diunggah di media sosialnya yang kemudian dianggap bermasalah.
-
Jerinx (JRX) menjelaskan alasan dan maksud apa dibalik kalimat yang diunggah di media sosialnya yang kemudian dianggap bermasalah.
-
Musisi Jerinx kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (27/10/2020). Ia pun mengaku lega. Ada fakta lucu yang diungkapnya.
-
Rumahtangganya dengan Jerinx kembali diusik Nora Alexandra pun bersikap tegas.
-
Nora Alexandra, istri dummer Superman Is Dead (SID), setia menemani suaminya. Jelang sidangnya hari ini terlihat mendampingi Jerinx.
-
Sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx (JRX) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (27/10/2020).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved