TOPIK
Kasus Makar
-
Tonin beranggapan penundaan sidang hingga tanggal 22 Juni mendatang yang mendekati waktu habisnya masa penahanan Kivlan Zen sebagai aksi 'main-main'
-
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun, mengatakan kliennya belum mendapat keadilan dan telah didzolimi
-
Dwi tersenyum kepada mereka, seraya menyalami satu per satu. Kedua mata Dwi terlihat basah
-
'Tok!', hakim memulai sidang Prapradilan tersangka kepemilikan senjata api ilegal itu pada pukul 13.05 WIB
-
Hakim Ketua Achmad Guntur mengatakan sidang harus ditunda lantaran termohon dalam kasus ini, yakni Polda Metro Jaya, tidak hadir dalam persidangan.
-
Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen dipastikan tidak akan menghadiri sidang praperadilan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal
-
Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri mengatakan, kliennya akam menghadiri persidangan perdana kali ini.
-
Mabes Polri mengidentifikasi seorang komandan lapangan yang memprovokasi massa agar melakukan kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019.
-
Kejadian pemukulan yang dilakukan oleh beberapa oknum Brimob terhadap pria di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terjadi karena spontanitas.
-
Kepolisian hingga saat ini belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan untuk Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.
-
Menurut, Koordinator KontraS Yati Adriyani, akuntabilitas Polri dalam menangani kasus menjadi pertanyaan pada Hari Bhayangkara ini.
-
Kasus makar harus segera diselesaikan. Saat ini sebagian tersangkanya malah dibebaskan polisi dengan jaminan.
-
Ada sekitar 100 orang yang dijamin penangguhan penahanannya oleh Prabowo dari seluruh Indonesia.
-
Ia mengatakan, gugatan praperadilan diajukan karena penangguhan penahanan Eggi tidak kunjung dikabulkan polisi
-
Uang itu uang Pak Kivlan sendiri ruang pribadi. Betul diserahkan kepada Iwan untuk acara demo anti-PKI dalam momentum peringatan Supersemar
-
Mantan Panglima TNI itu tidak mengetahui apakah penangguhan penahanan tersebut merupakan bagian dari proses negosiasi dan kompromi
-
Arteria Dahlan menghormati keputusan Polri memberikan penangguhan penahanan terhadap Eggi Sudjana dan Soenarko.
-
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membeberkan alasan pihak penyidik mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Eggi Sudjana.
-
Raut semringah ditunjukan tersangka dugaan makar, Eggi Sudjana, sesaat sebelum dirinya mendapatkan penangguhan penahanan
-
Hendarsam mengungkapkan kliennya bakal menjalani wajib lapor setelah mendapatkan penangguhan penahanan.
-
Soenarko, dikatakan Amalia, sangat dekat dengan cucunya. Soenarko sendiri memiliki empat cucu: tiga perempuan dan satu laki-laki.
-
Sufmi sendiri telah menjenguk Eggi di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) pagi tadi.
-
Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penangguhan penahanan menjadi tahanan kota ditolak karena Kivlan dinilai tidak kooperatif.
-
Keadaan Soenarko sendiri, dikatakan Amalia, sehat dan tidak ada suatu hal apa pun.
-
Ia pun menuturkan eks Danjen Kopassus tersebut menghuni kediaman itu saat masih berstatus perwira aktif.
-
Petugas kemananan KPAD mengatakan kepada Tribunnews.com bahwa rumah tersebut sudah tidak ditempati oleh Soenarko lagi.
-
Ujung teralis lancip dan tajam berbentuk seperti ujung busur panah menghiasi pagar hitam rumahnya.
-
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo beralasan bahwa Kivlan dinilai tidak kooperatif selama penanganan kasus.
-
Hendropriyono mengatakan, penangguhan penahanan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko merupakan hasil keputusan bersama dalam tubuh TNI
-
Dalam perbincangan yang singkat itu, Ferry mengatakan Soenarko menyampaikan dua pesan kepada Kivlan Zen.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved