TOPIK
Kasus Rizieq Shibab
-
Dalam kesaksiannya, AM menceritakan awal mula terjadinya pembaiatan terhadap Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) di Markas FPI di Makasaar
-
Ia menuturkan Rizieq Shihab seharusnya telah dinyatakan bebas terkait kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung sejak Minggu
-
Terdakwa Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara terkait kasus tes usap (swab test) RS Ummi Bogor.
-
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan perkara hasil tes swab Rumah Sakit UMMI Bogor atas terdakwa
-
Selain Habib Rizieq, pada perkara hasil tes swab palsu ini terdapat terdakwa lainnya yakni Hanif Alatas selaku menantu dari Rizieq
-
Pernyataan itu disampaikan Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan perkara hasil tes swab palsu di Rumah Sakit UMMI Bogor
-
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab menuding terkait aturan undang-undang keormasan yang dimaktub oleh jaksa penuntut
-
Adapun dalam tuntutan jaksa kepada eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu masing-masing pidana 2 tahun penjara untuk perkara
-
Ia menyampaikan hal tersebut saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus kebohongan swab test RS Ummi di Pengadilan Negeri
-
Hal ini ia sampaikan dalam sidang lanjutan m kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pondok Pesantren Markaz Syariah
-
Sidang lanjutan perkara hasil test swab palsu di Rumah Sakit (RS) UMMI atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab
-
Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menyampaikan permohonan maafnya kepada mantan
-
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara pelanggaran protokol kesehatan
-
Adapun agenda sidang hari ini merupakan lanjutan sidang Kamis (22/4/2021) kemarin, yang ditunda karena keterbatasan waktu.
-
Hal itu disampaikan eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu dalam sidang lanjutan perkara kasus kerumunan Megamendung yang
-
Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dengan perkara swab
-
Hal itu dikatakan Sri Nowo saat dirinya hadir dalam persidangan duduk sebagai saksi dalam kasus hasil test swab palsu Rizieq Shihab
-
Siaran live streaming itu dilakukan pihak pengadilan saat JPU membacakan dakwaan terhadap tiga perkara yang menjerat dirinya.
-
Tim hukum Habib Rizieq Shihab sempat tak diperbolehkan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur
-
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret dirinya adalah bentu
-
Rizieq Shihab tegas menyatakan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berisi fitnah dan tuduhan keji.
-
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus penghasutan berujung kerumunan dan pelanggaran UU
-
Pengadilan Negeri Purwakarta di demo oleh ratusan orang pendukung Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.
-
Para masyarakat bisa menyaksikan secara langsung jalannya persidangan Rizieq Shihab di televisi tanpa harus datang ke pengadilan.
-
VIRAL video dugaan suap pada jaksa soal jasus Habib Rizieq, ini tanggapan Mahfud MD hingga Kejaksaan Agung, sebut kejadian lama dan singgung UU ITE.
-
Video tersebut beredar dengan narasi "terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab.
-
Kubu Habib Rizieq Shihab sempat menyinggung masalah sidang terbuka untuk umum yang disampaikan hakim.
-
Polri menyampaikan akan memperketat pengamanan persidangan Rizieq Shihab menyusul terus bertambahnya simpatisan mendatangi Pengadilan Negeri Jaktim.
-
Polri membantah ada kekerasan saat meminta Rizieq Shihab menghadiri persidangan secara virtual terkait kasus dugaan kerumunan dan pelanggaran prokes.
-
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab yang diduga melanggar aturan kekarantinaan kesehatan.