TOPIK
Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
-
Simpatisan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) membubarkan diri setelah sebelumnya berkumpul di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
-
Habib Rizieq Shihab keberatan dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang merekam dirinya saat berada di lorong Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
-
Simpatisan yang reaktif Covid-19 langsung dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran dengan sisanya dibawa ke Mako Polres guna pemeriksaan lebih lanjut.
-
Sidang lanjutan kasus kerumunan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (19/3/2021).
-
Habib Rizieq Shihab memaksa agar dirinya bisa diizinkan hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
-
Hadir di Pengadilan Negeri Jaktim, Neno Wawisman sebut kehadirannnya untuk meliput sidang Rizieq, mendukung kebijakan hukum yang konstituen.
-
Rizieq menegaskan tidak akan pernah mau menghadiri sidang secara daring, dia memeprsilahkan sidang dilanjutkan tanpa dirinya hingga vonis.
-
Neno Warisman nilai pelarangan kuasa hukum terdakwa hadir di ruang sidang bisa dijadikan preseden besar terjadi hal yang mencederai asas demokrasi.
-
Kuasa hukum terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tidak dapat memasuki ruang sidang utama dan tertahan di depan pintu gerbang masuk PN Jaktim.
-
Rizieq meminta hakim dan jaksa berhenti bikin gaduh. Ia menuturkan persidangan dipersilakan dilanjutkan secara virtual hingga vonis tanpa terdakwa.
-
Sidang lanjutan hari ini, terdakwa Rizieq Shihab akan kembali menjalani persidangan melalui sambungan video conference dari rumah tahanan Bareskrim.
-
Tujuannya untuk melihat apakah ada tindakan merendahkan hakim atau tidak dari pihak yang berperkara.
-
Rizieq juga mengaku mengalami gangguan telekomunikasi hingga tak mendengar isi persidangan.
-
Persiapan pengamanan sidang Habib Rizieq Shihab yang bakal digelar, Jumat (19/3/2021) dilakukan Polri
-
Terdakwa dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab menegaskan akan menolak sidang online atau virtual.
-
Kejaksaan telah mendatangi rumah tahanan Bareskrim Polri untuk kembali mengajukan sidang Habib Rizieq Shihab secara online, Jumat (19/3/2021) besok.
-
Sidang perdana kasus kerumunan di tengah pandemi Covid-19 dengan terdakwa Rizieq Shihab diwarnai kericuhan.
-
Kasus hukum melibatkan Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq masih berlanjut, gugatan praperadilan gugur hingga informasi intelijen
-
Polri hingga kini masih menunggu informasi intelijen mengenai pengamanan sidang Habib Rizieq Shihab yang bakal digelar, Jumat (19/3/2021)
-
Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan putuskan gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab gugur.
-
Karena dianggap berkerumun, dikhawatirkan ganggu jalannya sidang atau melanggar protokol kesehatan ke-33 remaja sempat dibawa ke Polres Jaktim.
-
Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat didakwa karena telah menyebarkan berita bohong terkait tes swab yang dilakukan Rizieq Shihab.
-
Marah pada jaksa, Munarman minta agar Rizieq Shihab dihadirkan dalam sidang di PN Jakarta Timur.
-
Rizieq Shihab dan kuasa hukum memilih walk out lantaran jaksa penuntut umum tak menghadirkannya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
-
Mantan pemimpin FPI itu menilai sidang yang digelar secara online bisa terkendala suara dan gambar.
-
Hasil tes swab antigen yang dilakukan menunjukkan, Rizieq dan istrinya positif terpapar Covid-19.
-
Novel Bamukmin meminta kepada Jaksa Penuntut Umum dan majelis hakim untuk menyalakan kembali kamera Habib Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim Polri
-
Rizieq Shihab walk out dari proses sidang virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
-
Kata Munarman, sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan jadi kepentingan Rizieq Shihab selaku terdakwa di perkara ini.
-
Simpatisan yang hadir dianggap berada di luar pagar pengadilan dan itu tidak diatur dalam hukum acara persidangan.