TOPIK
Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
-
Majelis Hakim PT DKI Jakarta telah menjatuhkan putusan atas banding yang dilayangkan kubu Rizieq dengan menguatkan putusan PN Jakarta Timur.
-
ada sekitar 20 massa yang diduga simpatisan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang diamankan saat terjadi kericuhan di sekitaran Pengadilan Tinggi
-
Massa diduga simpatisan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) terluka saat insiden kericuhan di perempatan ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat.
-
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah memutuskan banding yang dilayangkan kubu terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atas perkara hasil swab test R
-
Aparat keamanan gabungan dari unsur TNI-Polri memperluas penjagaan di sekitaran Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait adanya kericuhan yang terja
-
Ratusan massa diduga simpatisan Rizieq terlibat kericuhan dengan aparat keamanan gabungan saat sidang putusan banding perkara swab test.
-
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjadwalkan akan membacakan putusan banding yang dilayangkan kubu terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
-
Aziz Yanuar mengatakan protes tersebut disampaikan dalam bentuk surat keberatan dan petisi yang sudah ditandatangani ratusan ribu orang.
-
Habiburokhman menyatakan siap untuk menindaklanjuti petisi permohonan pembebasan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab dalam perkara swab test palsu.
-
Kubu Habib Rizieq Shihab menilai penegakan hukum terhadap kliennya dalam kasus RS UMMI sangatlah zalim.
-
Rizieq kembali harus menjalani sidang banding terkait kasus swab tes palsu di RS UMMI Bogor.
-
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur membenarkan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab akan tetap menjalani penahanan
-
Rizieq Shihab kembali harus menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri hingga menunggu satu perkara hasil swab test
-
Aziz enggan menjawab apakah pihak Kejaksaan RI telah memperbolehkan Rizieq Shihab untuk keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada hari ini.
-
Kubu Rizieq apresiasi Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan vonis Majelis Hakim PN Jakarta Timur dalam perkara kerumunan.
-
Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Sugito Atmo Prawiro, menyinggung potongan hukuman untuk jaksa Pinangki Sirna Malasari.
-
Rizieq Shihab melakukan upaya hukum dengan mengajukan banding terkait perkara hasil swab test di Rumah Sakit UMMI ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
-
Kendati begitu, dia tidak menjelaskan secara detail sejak kapan pihaknya menyerahkan berkas banding tersebut.
-
Kubu Rizieq menerima segala putusan yang ditetapkan Majelis Hakim PT DKI Jakarta yang diputuskan siang tadi.
-
Dengan begitu, terdakwa Muhammad Rizieq Shihab tetap dipidana 8 bulan penjara dengan dikurangi masa tahanan di Rutan Mabes Polri.
-
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak alias mengembalikan perkara ini pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
-
Anggota Kuasa Hukum terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Aziz Yanuar mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan memori banding ke Penga
-
Aziz Yanuar mengatakan, pada pekan ini pihaknya akan melayangkan kontra memori banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
-
Penyerahan kontra memori banding itu juga dilayangkan untuk terdakwa 5 mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) lainnya yang juga merupakan terdakwa.
-
Seorang anak laki-laki berinisial T (12), warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat diamankan polisi.
-
Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya telah menyerahkan pernyataan banding atas vonis hakim
-
Muhammad Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya telah menyerahkan pernyataan banding atas vonis hakim terkait kasus test swab RS UMMI Bogor.
-
Rizieq Shihab sebelumnya divonis empat tahun atas kasus menyebar berita bohong hasil swab test di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.
-
Vonis 4 tahun penjara Rizieq Shihab atas perkara tindak pidana berita bohong tes swab di RS UMMI Bogor, pada Kamis (23/6/2021) disorot media asing.
-
Aziz Yanuar mengkonfirmasi seluruh massa diduga simpatisan yang diamankan polisi saat sidang vonis Rizieq, Kamis (24/6/2021) kemarin telah bebas.