TOPIK
Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar
-
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti akan mengajukan upaya hukum praperadilan.
-
Haris menyebut penetapan status tersangka terhadap dirinya dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti bersifat politis.
-
Ia datang mengenakan kemeja kotak-kotak sambil membawa kopi di tangan kirinya dan botol minum di tangan kanan.
-
Fatia menilai, kriminalisasi terhadap dirinya dan Haris bukan pertama kali terjadi.
-
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).
-
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti siap hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
-
Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya besok.
-
Polda Metro Jaya memastikan proses penetapan aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus pencemaran
-
Penetapan tersangka terhadap Haris Azhar dan Fatia menimbulkan beragam komentar dari sejumlah pihak yaitu dianggap kriminalisasi hingga pendekar hukum
-
Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti resmi ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut.
-
Polda Metro Jaya langsung merespons rencana aktivis HAM Haris dan Fatia yang akan menempuh gugatan praperadilan.
-
Perjalanan kasus Luhut Binsar Pandjaitan Vs Hariz Azhar-Fatia yang kini ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.
-
"Skandal bisnis apaan? Sudahlah jangan ngalor ngidul. Buka aja di pengadilan kalau faktual infonya," kata Jodi ketika dihubungi Tribunnews.com.
-
Aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan tersangka terkait pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
-
Rencananya Haris dan Fatia akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (21/3/2022) lusa.
-
Luhut sebelumnya melayangkan laporan terhadap Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada September 2021 setelah dua somasi tidak ditanggapi.
-
Rencananya Haris dan Fatia akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (21/3/2022) lusa.
-
Atas hal tersebut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bakal mengajukan upaya hukum praperadilan.
-
Menurutnya hal itu adalah upaya pemerintah untuk membungkam aktivis yang kritis pada negara.
-
Kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat, memberitahu bahwa Haris akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB, Senin (21/3/2022).
-
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan
-
Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka.
-
"Ini ekspresi rakyat sebagai bentuk ketidakpercayaannya terhadap aparat kepolisian," jelas Hasnu.
-
Ujang Komaruddin nilai jemput paksa Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar sebagai bentuk kriminalisasi.
-
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama
-
Ia rutin memberitahukan ke penyidik perihal tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya.
-
Ikhsan mengatakan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik yang didalilkan seharusnya tidak dapat menjadi dasar yang kuat untuk menjerat para pembela
-
Ikhsan Yosarie mengingatkan Kapolri untuk menepati janjinya terkait pengimplementasian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
Keduanya hendak dijemput untuk segera mendatangi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi kasus pencemaran nama
-
Fatia Maulidiyanti angkat suara soal mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya sebanyak dua kali sebagai dua saksi.