TOPIK
Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar
-
Dua aktivis HAM, yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah duduk di kursi terdakwa pada Senin (3/4/2023) lalu.
-
Muhammad Isnur mengatakan pihaknya akan menyusun eksepsi guna menanggapi dakwaan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kedua kliennya
-
Johanes mengungkapkan apa yang disampaikan Haris Azhar dan Fatia idak bisa dipidana. Dan suara orang Papua jangan disandera.
-
Jaksa mengatakan Luhut juga merasa keberatan dengan istilah 'Lord' yang dinilai memiliki makna negatif.
-
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan, Fatia Maulidiyanti menyebut alasan jaksa soal pemisahan sidang dengan Haris
-
Kuasa hukum terdakwa Fatia Maulidiayanti, Muhammad Isnur menilai bahwa jaksa di persidangan tidak yakin akan dakwaannya.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mendakwa aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidyanti
-
Novel Baswedan mengkhawatirkan kasus yang tengah dihadapi Haris Azhar merupakan upaya untuk bungkam orang-orang kritis.
-
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Haris Azhar menyebutkan bahwa tuntutan jaksa seperti mau memfitnah dirinya.
-
Tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti mempertanyakan peran saksi yang juga disematkan terhadap kedua kliennya dalam kasus Luhut.
-
Fatia Maulidiayanti dan Haris Azhar didakwaan masing-masing tiga dan empat pasal KUHPidana terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Biinsar Pandjaitan
-
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Panjaitan, Fatia Maulidiyanti mempertanyakan proses sidang dakwaan yang digelar terpisah
-
Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengungkapkan bahwa Luhut Pandjaitan tidak memiliki saham di PT Tobacom Del Mandiri
-
Haris Azhar mendapat beberapa kali teguran dari hakim karena menjawab dengan candaan saat pemeriksaan identitas oleh hakim pada sidang perdananya
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendakwa Haris Azhar mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di akun YouTube.
-
Jaksa Penuntut Umum menyebutkan percakapan dilakukan Haris Azhar yang dinilai mencemarkan nama baik Luhut Pandjaitan.
-
Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendakwa Haris Azhar telah membuat provokasi dan telah membangkitkan kemarahan
-
Sidang diawali dengan penjelasan identitas Haris Azhar sebagai terdakwa yang ditanyakan oleh Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana.
-
Terdakwa Haris Azhar menyebutkan dirinya membawa banyak penasihat hukum dalam sidang perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan si PN Jaktim
-
Majelis hakim di PN Jaktim meminta terdakwa Haris Azhar serius di persidangan perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan Senin (3/4/2023).
-
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 08.30 WIB, Haris tampak hadir menggunakan kemeja batik panjang serta celana hitam panjang.
-
KY diminta mengawasi kinerja hakim dalam sidang perdana aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidyanti.
-
Isnur pun berharap hakim yang bertugas jalannya sidang perdana Haris dan Fatia besok dapat bersikap berani.
-
Dirinya menilai Luhut dianggap sudah tidak layak menduduki jabatan menteri di kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo.
-
Luhut Binsar Pandjaitan dipastikan hadir dalam persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus pencemaran nama baik.
-
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan menjalani sidang perdana dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan
-
Diketahui kasus bermula dari video bertajuk Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar
-
ASA Indonesia secara tegas mengecam segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat sipil yang menyampaikan kritik.
-
Komnas Perempuan menyoroti kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait perkara Lord Luhut.
-
Kejati DKI Jakarta sedang menyusun surat dakwaan sebelum perkara Haris Azhar dan