TOPIK
Penyelidik KPK Selingkuh
-
Ketua KPK Abraham Samad akhirnya angkat bicara tentang seorang penyelidik di lembaganya yang diberhentikan dan dikembalikan ke institusi asalnya,
-
KPK memberhentikan seorang penyelidiknya berinisial MHP gara-gara melakukan pelanggaran kode etik berat berupa perselingkuhan.
-
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, perselingkuhan adalah pelanggaran kode etik berat di internal lembaganya.
-
MHP, penyelidik KPK dikembalikan ke lembaga asalnya, BPKP, karena melakukan pelanggaran kode etik berat berupa perselingkuhan. Kepada institusi
-
MHP, penyelidik KPK dikembalikan ke lembaga asalnya, BPKP, karena melakukan pelanggaran kode etik berat berupa perselingkuhan.