TOPIK
Polemik KPK
-
Maman juga menilai, perlunya sinergitas antara KPK dengan penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Kepolisian dalam bentuk pencegahan korupsi.
-
Walaupun Revisi UU KPK telah disahkan DPR melalui rapat paripurna, terkait pembentukan dewan pengawas di internal KPK masih menuai pro dan kontra.
-
Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi mengatakan revisi UU KPK tujuannya untuk penataan, menjadikan KPK lebih baik.
-
Beberapa hari terakhir aksi unjuk rasa atau demo di gedung KPK Jakarta menjadi sorotan publik.
-
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Kamis (19/9/2019) ini akan melakukan pertemuan dengan perwakilan kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
-
Supardji juga berharap ke depan model penegakan hukum terhadap Anas Urbaningrum dan Irman Gusman tidak terulang.
-
Demonstran beratribut bendera Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di depan Gedung Merah Putih KPK.
-
istama membantah pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyebut Presiden Joko Widodo terganggu dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi.
-
Setelah revisi UU KPK disahkan DPR, para pegawai KPK membawa bendera kuning dan menyanyikan gugur bunga sebagai tanda duka cita atas melemahnya KPK.
-
Terdapat tujuh poin kesepakatan antara panja pemerintah dan panja DPR RI mengenai revisi undang-undang KPK.
-
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Atas UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disahkan menjadi UU, Selasa (17/9/2019).
-
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mengenal mekanisme pengembalian mandat kepada Presiden.
-
Sidang Paripurna DPR RI telah mengesahkan lima komisioner baru KPK hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi III
-
Pasal 40 UU nomor 30/2002 tentang KPK menyebutkan, 'Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berwenang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan
-
Nasir Djamil berharap ada kompromi antara pemerintah dan DPR mengenai pemilihan dewan pengawas KPK, sehingga menurutnya revisi dapat segera rampung.
-
Ikut aksi di depan Gedung KPK tetapi peserta ini justru tidak tahu siapa pimpinan KPK saat ini.
-
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang hingga saat ini belum mengundurkan diri dari lembaga KPK.
-
Filri juga menanggapi soal wadah pegawai KPK yang menolak dirinya masuk kedalam lembaga antirrasuah itu.
-
"Saya sudah final, begitu ada SK dari pimpinan, itu final dan mengikat, dan saya kembali ke Kementerian Keuangan,"
-
Relawan yang tergabung dalam Jokowi Mania (Joman) mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Senin (16/9/2019) siang.
-
"Saya sudah final, begitu ada SK dari pimpinan, itu final dan mengikat, dan saya kembali ke Kementerian Keuangan,"
-
Pujiyono mendukung sikap pimpinan KPK mengirimkan surat kepada DPR terkait pembahasan usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
-
Filri juga menanggapi soal wadah pegawai KPK yang menolak dirinya masuk kedalam lembaga antirrasuah itu.
-
Sikap Jokowi tersebut merupakan bentuk melakukan pelemahan pemberantasan korupsi melalui pelemahan KPK dengan menunjuk pansel yang bermasalah
-
Ibnu Fajar mengatakan faktanya, hari ini Ketua KPK Agus Rahardjo melantik dua pejabat di KPK yaitu Sekretaris Jenderal dan Direktur Penuntutan.
-
ikut aksi di depan Gedung KPK tetapi tidak tahu siapa pimpinan KPK saat ini
-
Mereka mendesak agar pimpinan KPK Jilid IV Agus Rahardjo Cs mengundurkan diri dari jabatan dan penyidik KPK Novel Baswedan dipecat.
-
Diberitakan sebelumnya, Saut Situmorang sempat menyatakan mundur sebagai pimpinan KPK 2015-2019, sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi k
-
Baik dan buruknya KPK ke depan, imbuh dia, sudah tidak menjadi tanggung jawab pimpinan lembaga itu, tetapi berada pada Presiden.
-
Namun menurut dia, langkah tiga pimpinan KPK itu tidak menyelesaikan masalah. Bahkan kontra produktif, membuat sisa waktu pelaksanaan jabatan menjadi
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved