TOPIK
Polemik Ojek Online
-
Larangan Operasi Dibatalkan, Pengemudi Ojek Aplikasi Bernafas Lega
Keputusan positif ini merupakan bukti kemenangan ekonomi kerakyatan
-
Lindungi Ojek, Komisi V Berencana Revisi UU LLAJ
Penyelenggara angkutan umum orang dan barang harus kendaraan bermotor umum seperti dan sejenisnya.
-
CEO PT GO-JEK Indonesia: Terima Kasih untuk Dukungan Anda Semua
Nadiem Makarim berterima kasih kepada masyarakat banyak karena mendukung keberadaan ojek dan taksi berbasis aplikasi.
-
Jonan: Silakan Ojek Aplikasi Beroperasi Kembali
Banyak promosi ditawarkan oleh moda transportasi yang dipesan lewat online tersebut merugikan sarana lainnya
-
YLKI: Larangan Ojek Aplikasi Sangat Terlambat
Sekalipun Go-jek cs dilarang karena melanggar hukum, sanksi dan penegakan hukumnya pasti akan sangat lemah
-
Horee, Ojek Aplikasi Diperbolehkan Tetap Beroperasi
Kementerian Perhubungan mempersilakan ojek dan transportasi umum berbasis aplikasi tetap beroperasi.
-
Meski Dilarang, Ojek Online Masih 'Berkeliaran' di Yogya
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan resmi melarang beroperasinya alat transportasi berbasis online sejak Kamis (17/12/2015).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved