TOPIK
Polemik Ojek Online
-
Massa dari kedua belah pihak saling melempar batu.
-
Namun, mereka kini tak khawatir karena bisa ikut mobil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Baru.
-
"Pemerintah seharusnya cuma memfasilitasi saja," ujar Danang.
-
Saat ini ojek atau sepeda motor belum bisa memenuhi kriteria keselamatan
-
Organda mendorong dan mengembangkan penggunaan aplikasi serta teknologi informasi
-
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda, Adrianto Djokosoentono, menilai sarana transportasi roda dua tak layak mengangkut manusia.
-
Rachel Amanda mengaku bersyukur, ojek online yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas dibolehkan beroperasi kembali.
-
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menanggapi kisruh mengenai larangan terhadap ojek online
-
Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyikapi persoalan bisnis transportasi berbasis online dianggap mengabaikan Undang-undang
-
Ahok mengatakan, tidak perlu mengeluarkan peraturan khusus untuk mengatur operasional ojek di Ibukota.
-
Kebijakan pelarangan beroperasinya Go-Jek dan aplikasi angkutan umum online lainnya mendapat sorotan publik
-
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana menyambut baik rencana pemerintah untuk merevisi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jala
-
Menurut Basuki, selama ojek tidak melanggar lalu lintas dipersilahkan untuk beroperasi.
-
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menilai, bila yang dituntut oleh undang-undang adalah sistem keamanannya, maka semua pihak harus menyesuaikan hal itu.
-
Kebijakan tersebut akan tetap dijalankan meskipun Menteri Perhubungan sudah mencabut larangan jasa ojek online beberapa waktu lalu.
-
Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengaku salut dan bertepuk tangan atas keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan
-
Menurutnya, butuh keterlibatan sejumlah pihak untuk duduk bersama membuat kebijakan yang tepat
-
Menurut saya, Gojek ini bukan sekedar isu peraturan dan teknologi saja
-
Angkutan roda dua masih dibutuhkan masyarakat karena kondisi transportasi umum di Jakarta masih belum bisa melayani masyarakat dengan aman, nyaman, d
-
CEO Go-Jek Nadiem Makarim angkat bicara mengenai langkah Kementerian Perhubungan yang melarang ojek online.
-
Langkah ini hanya bertahan kurang dari 24 jam dan kemudian dicabut lagi oleh Ignasius Jonan
-
Raffi Ahmad (28) mengatakan, seharusnya pengoperasian ojek online di Indonesia tidak serta merta dilarang
-
Keputusan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang sempat melarang ojek berbasis aplikasi telepon pintar, mendapat penolakan dari penggunanya.
-
Melalui pernyataan resminya, manajemen GoJek menyatakan bahwa Jokowi memahami keinginan mayoritas masyarakat Indonesia.
-
Sempat dikabarkan layanan ojek dan taksi berbasis aplikasi dilarang beropeasi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
-
Polri akan tetap menindak apabila di lapangan mereka melakukan pelanggaran.
-
Hasto meminta, pemerintah dapat menampung ide-ide seperti Gojek yang dibuat oleh anak bangsa
-
Triawan Munaf menilai ada konsekuensi negatif jika ojek berbasis aplikasi dihentikan.
-
Kami akan terus imbau, karena kendaraan roda dua tidak diperuntukkan mengangkut orang dengan pungutan
-
Dede Yusuf tetap menerima orderan pelanggan dan ia tak tahu Menhub Jonan sempat melarang Go-Jek beroperasi.