TOPIK
Polemik Permendikbud Ristek No 30
-
Anwar Abbas mengingatkan pemerintah agar tak membuat peraturan yang isinya bertentangan dengan nilai-nilai dan ajaran agama.
-
Sejumlah warganet mengunggah foto diri mereka menggunakan bingkai yang bertuliskan pernyataan dukungan.
-
Alasannya, ada pasal-pasal yang memungkinkan hubungan badan di luar nikah dilakukan para mahasiswa.
-
Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi menuai pro dan kontra.