TOPIK
Polisi Terlibat Narkoba
-
Istri AKBP Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri menjelaskan bahwa Teddy Minahasa kesal kepada suaminya karena menyebut namanya dalam pemeriksaan
-
Ayahanda terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol. Purn. Maman Supratman tersedu di persidangan bersaksi setelah ditelpon Tedy Minahasa
-
Dalam kesaksiannya, Maman mengaku Teddy Minahasa memintanya membujuk Dody agar mau bergabung dengan Teddy demi memuluskan skenario.
-
Istri Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri, ungkap permintaan Teddy Minahasa agar suaminya mau bergabung cari aman terkait kasus peredaran narkoba.
-
Pernyataan hal itu disampaikan Irjen (Purn) Maman Supratman sebagai saksi fakta pada persidangan AKBP Doddy.
-
Majelis Hakim lanjut bertanya, mengapa saksi bisa mengetahui terdakwa tersangkut kasus narkotika.
-
Adapun dua saksi fakta itu yakni Pol Purn. Maman Supratman, ayahanda AKBP Dody dan Rakhma Darma Putri, istri AKBP Dody.
-
Sidang lanjutan perkara narkoba, AKBP Dody Prawiranegara bakal hadirkan ayah dan istrinya sebagai saksi yang meringankan.
-
Kubu Irjen Pol Teddy Minahasa menghadirkan ahli pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting dalam persidangan lanjutan kasus peredaran narkoba
-
Bukti chat whatsapp Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara yang ditampilkan di persidangan disebut ahli digital forensik tidak sah.
-
Kalau seandainya yang terbukti adalah pasal yang tidak didakwakan, tentu konsekuensinya dakwaan itu batal demi hukum
-
Persidangan kasus narkoba Teddy Minahasa datangkan wartawan sebagai saksi, pada Senin (13/3/2023).
-
Saksi sebut Teddy Minahasa sempat masuk ke ruang Dody yang merupakan Kapolres Bukittinggi sebelum pemusnahan barang bukti.
-
Dalam kesaksiannya, Jontra menerangkan agenda pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu yang diungkap Polres Bukittinggi.
-
Persidangan kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa kembali digelar hari ini, Senin (13/3/2023).
-
AKBP Dody Prawiranegara, terdakwa kasus peredaran narkoba mengaku terpaksa menukar dan memperjual belikan narkotika jenis sabu karena takut dengan Ted
-
Linda Pujiastuti alias Mami Linda mengaku telah bersyahadat alias menjadi mualaf sebelum menikah siri dengan Irjen Pol Teddy Minahasa.
-
Mami Linda disebut menikah siri dengan Irjen Tedy Minahasa sepulang dari Laut Cina Selatan. Pernikahan berlangsung di Pelabuhan Ratu, Sukabumi.
-
Konteks "Batal demi hukum" yang dimaksud Eva pada persidangan lalu ialah tak terpenuhinya persyaratan formil.
-
Teddy memerintahkan agar Dody menghubungi Anita Cepu yang belakangan diketahui bernama lengkap Linda Pujiastuti.
-
Tak hanya ditarik, Irjen Pol Teddy Minahasa juga sempat memerintahkan agar sabu tersebut dimusnahkan.
-
Fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan menambah kepercayaan diri JPU terkait pembuktian dakwaan.
-
Terdakwa Irjen Teddy Minahasa diduga menghubungi AKBP Dody Prawiranegara terkait penukaran dan penjualan narkotika melalui pesan teks Whatsapp
-
Terungkap perbincangan Mami Linda dan Irjan Teddy Minahasa soal jual beli sabu. Ia mengeluh malas berbicara dengan AKBP Dody Prawiranegara.
-
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menyoroti kemungkinan ambisi naik pangkat AKBP Dody Prawiranegara yang mendorong melakukan transaksi Narkoba.
-
Ahli Bahasa makna surat yang ditulis tangan Irjen Teddy Minahasa kepada AKBP Dody Prawiranegara terkait kasus peredaran Narkoba.
-
Linda Pujiastuti alias Mami Linda akan membuktikan ucapannya mengenai pernikahan siri dengan Irjen Teddy Minahasa pada persidangan mendatang.
-
Krisanjaya mengatakan bahwa kalimat 'Mainkan ya mas' dari Teddy Minahasa ke Dody Prawiranegara merupakan bentuk perintah atau instruksi
-
Kemudian kuasa hukum Dody bertanya soal respon kliennya yang menjawab 'siap saya tidak berani jenderal'.
-
Saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar Teddy Minahasa dan istrinya mendapat gelar kehormatan adat dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau.