TOPIK
Polri Vs KPK
-
Perkara jenderal polisi bintang tiga itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
-
Pelimpahan perkara Komjen BG ini telah sesuai peraturan dan kewenangan yang dimiliki oleh KPK.
-
Penegakan hukum menurutnya tidak boleh dilakukan dengan cara mencari-cari kesalahan seseorang.
-
Baik korps Bhayangkara maupun lembaga anti rasuah, kata JK harus sama-sama bisa menahan diri dan saling menghormati.
-
"Pak Yunus Husein bersumpah di depan saya, demi Allah demi Rasul, bahwa isu itu tidak ada. Tidak benar ada isu rekening gendut pada zaman dia,"
-
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengaku akan membicarakan somasi yang dilayangkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan (Komjen BG) ke Kejaksaan Agung
-
Keduanya tidak sempat berpapasan.
-
Belum selesai kasus yang menyeret pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran kawan dekat KPK pun ikut terjerat.
-
"Saya hanya bekunjung saja. Enggak ada, enggak ada (terkait KPK dan Polri)," jawab Badrodin.
-
kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri mendapat dukungan dari para pegiat antikorupsi
-
Rabu (11/3/2015) Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang W (BW) akan diperiksa di Bareskrim Polri.
-
Komisi Yudisial (KY) belum menjadwalkan pemanggilan terhadap hakim Sarpin Rizaldi terkait putusan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
-
Apalagi, kondisi tersebut dikabarkan memanas ketika pihak KPK melimpahkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung)
-
Ray Rangkuti menilai dilimpahkannya kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka Komjen Budi Gunawan ke kejaksaan memberi sinyal buruk
-
Ia mengatakan pelimpahan kasus itu tidak harus dipaksakan
-
Nyatanya, penangkapan BW sudah sesuai dengan proses hukum dan SOP yang ada
-
Senin (9/3/2015), Wakil Ketua KPK non aktif, Bambang W dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi di Bareskrim Polri.
-
FAKSI dan TPDI menolak keputusan Plt Ketua KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Polri dan Kejaksaan Agung
-
Menurutnya dulu saat dia masih menjadi penyidik KPK, penetapan tersangka seseorang tidak pernah diumumkan ke publik
-
Megawati Soekarnoputri, enggan berkomentar mengenai persoalan kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Penjelasan tersebut menyoal penangkapan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri adalah menyalahi aturan.
-
"Pada saatnya kita memberikan masukan kepada menteri terkait, Kapolri, KPK dan sebagainya. Ini akan disampaikan secara realistis."
-
Kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melemah. Tak sedikit pihak-pihak tertentu mencoba memanfaatkan momentum tersebut
-
Koalisi Masyarakat Sipil se-Indonesia menggelar acara pemberian mandat kepada Tim 9 di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Minggu (8/3/2015).
-
Fredrich mengatakan apa yang dilakukan komisioner Komnas HAM merupakan suatu tindakan pencemaran nama baik
-
Karena, putusan praperadilan sudah final dan memutuskan bahwa status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan tidak sah
-
Menurut Priharsa, seluruh pimpinan KPK ikut dalam kunjungan tersebut
-
Ombudsman memberikan rekomendasi agar Polri memberikan sanksi kepada Victor lantaran ikut dalam penangkapan Wakil Ketua KPK
-
Bambang mengatakan, surat konfirmasi tersebut berdasarkan ucapan Mensesneg Pratikno
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved