TOPIK
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
-
Pesan Panji Gumilang ke para Santri: Belajarlah, Syekh hanya Pergi Beberapa Jam, Nanti Jumpa Lagi
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang berpamitan dengan para santri sebelum diperiksa Bareskrim hingga jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
-
4 Alat Bukti Seret Panji Gumilang jadi Tersangka, Dijerat Pasal Belapis, Ancaman 10 Tahun Penjara
Penyidik menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian pada Selasa (1/8/2023) namun belum ditahan
-
6 Fakta Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Dijerat Pasal Berlapis hingga Status Penahanannya
Fakta-fakta Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, kini jadi tersangka kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023).
-
Nabil Haroen: Kasus Al-Zaytun harus Diputuskan Secara Hati-hati, Jangan Politisasi Instrumen Agama
Nabil Haroen mengajak menempatkan kasus al-Zaytun pada konteks yang tepat, santri dan kiai jangan terjebak biar aparat hukum yang selesaikan kasusnya.
-
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Bui
Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang terancam 10 tahun bui usai ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
-
Alasan Panji Gumilang Belum Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara
Terungkap alasan Panji Gumilang belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
-
Panji Gumilang Tersangka, Sempat Pamit dan Titip Pesan ke Santri hingga Brimob Siaga di Bareskrim
Sebelum penuhi panggilan Bareskrim hingga akhirnya jadi tersangka, Panji Gumilang sempat pamit ke para santrinya hingga titip sejumlah pesan.
-
Sebelum Jadi Tersangka, Panji Gumilang Sempat Koreksi BAP Sebanyak 5 Kali Saat Diperiksa
Panji Gumilang awalnya diduga melakukan penistaan agama atas pernyataan-pernyataan yang mengundang polemik di masyarakat.
-
Pukul 21.15 WIB Tadi, Penyidik Berikan Surat Perintah Penangkapan Panji Gumilang
Penyidik Bareskrim Polri menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Panji Gumilang pukul 21.15 WIB, Selasa malam.
-
Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Dokter Nyatakan Sehat dan Layak Jalani Pemeriksaan
Hampir 8 jam lamanya Panji Gumilang menjalani pemeriksaandi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sebelum kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
-
Polisi Periksa 40 Orang Saksi dan 17 Ahli sebelum Tetapkan Panji Gumilang Tersangka
Polri telah mengantongi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan hasil uji laboratorium forensik (labfor) dalam bukti dalam kasus tersebut
-
Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Status Penahanan Ditentukan dalam 1x24 Jam
irektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan status penahanan Panji Gumilang akan ditentukan dalam 1x24 jam
-
Dijerat Pasal Berlapis, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara
Panji sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama setelah diperiksa selama empat jam di Bareskrim Polri
-
Sebelum Tetapkan Panji Gumilang jadi Tersangka, Polisi Periksa 40 Saksi dan Minta Pendapat 17 Ahli
Sebelum menetapkan Panji Gumilang tersangka, Mabes Polri telah memintai keterangan kepada setidaknya 57 orang, terdiri dari saksi maupun ahli.
-
Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Profil Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023).
-
BREAKING NEWS Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ditetapkan jadi tersangka atas perkara dugaan penistaan agama.
-
BREAKING NEWS: Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Bareskrim Polri akhirnya menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka
-
Puluhan Brimob Hingga Rantis Bersiaga di Bareskrim saat Panji Gumilang Diperiksa Hari Ini
Para personel Brimob terlihat mengenakan seragam lengkap sembari membawa senapan serbu. Mereka kemudian memasuki gedung Bareskrim Polri.
-
VIDEO Momen Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Polri: Hanya Acungkan Jempol dan Pilih Bungkam
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Panji Gumilang saat memasuki ruang pemeriksaan Bareskrim Polri.
-
VIDEO Momen Panji Gumilang Pamitan ke Santri Al Zaytun untuk Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Panji Gumilang berdiri untuk memberikan pesan dan arahan kepada santri, pengajar serta karyawan Al Zaytun.
-
Panji Gumilang Datangi Bareskrim, Acungkan Jempol dan Lambaikan Tangan sebelum Diperiksa
Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023) siang untuk diperiksa kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
-
Panji Gumilang Hanya Acungkan Jempol dan Pilih Bungkam Saat Tiba di Bareskrim Polri
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus penistaan agama
-
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Panji Gumilang Pamitan ke Santri Al Zaytun
Sebelum ke Bareskrim untuk penuhi panggilan, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang berpamitan dengan para santri pada Selasa (1/8/2023).
-
Panji Gumilang Dipastikan Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri Siang Hari Ini
Panji Gumilang dikabarkan akan hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jaksel, Selasa (1/8/2023)
-
Panji Gumilang Dipastikan Hadir untuk Diperiksa Soal Kasus Penistaan Agama Siang Ini
Sebelumnya, Bareskrim Polri kembali memanggil pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang untuk diperiksa terkait penistaan agama.
-
Maraton, Hari ini Bareskrim Periksa Panji Gumilang, 2 Anaknya hingga Pengurus Ponpes Al-Zaytun
Bareskrim bakal memeriksa Panji Gumilang, dua anaknya serta pengurus Ponpes Al-Zaytun terkait dugaan penistaan agama hingga TPPU.
-
VIDEO Pengadilan Resmi Cabut Gugatan Rp 5 Triliun Panji Gumilang Terhadap Mahfud MD
Satu yang menjadi pertimbangan ketetapan tersebut, kata Eko, adalah surat permohonan pencabutan gugatan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
Polri Akan Gelar Perkara untuk Tentukan Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Besok
Pemeriksaan itu dilakukan karena keenam orang tersebut tidak hadir dalam pemeriksaan pada Jumat (28/7/2023) lalu.
-
Bareskrim Panggil Lagi Dua Anak Panji Gumilang hingga 4 Pengurus Al-Zaytun soal Kasus TPPU Besok
Ramadhan menyebut enam saksi dari pengurus lainnya termasuk IP dan PU akan diperiksa kembali besok sesuai permintaan dari kuasa hukum.
-
Cabut Gugatan Rp5 Triliun, Kuasa Hukum Sebut Panji Gumilang Antusias Dengar Pernyataan Mahfud MD
Hendra mengatakan kliennya mencabut gugatan tersebut karena pernyataan-pernyataan Mahfud terkait Pondok Pesantren Al Zaytun.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved