Rabu, 19 November 2025

Operasi Zebra

Hari Pertama Operasi Zebra Jakarta: 2.189 Pelanggar Helm, 1.394 Seatbelt

Hari pertama Operasi Zebra Jaya 2025 di Jakarta, ribuan pengendara bandel terjaring tilang helm dan seatbelt. Data resmi bikin tercengang!

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews/JEPRIMA
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur saat melakukan Operasi Zebra 2020 di DI Panjaitan, Jakarta Timur, Senin (26/10/2020). Polri menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020 dengan menyasar lima pelanggaran prioritas yaitu pengendara melawan arus, pengendara tidak memakai helm, pelanggaran terhadap stop line, pelanggaran sirene dan rotator, pengendara melintas di bahu jalan, khususnya jalan tol. (Tribunnews/Jeprima) 
Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari pertama Operasi Zebra Jaya 2025 di Jakarta mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas. Data resmi Polda Metro Jaya menunjukkan, sebanyak 2.189 pengendara motor tidak menggunakan helm dan 1.394 pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menegaskan dua jenis pelanggaran tersebut menjadi temuan terbanyak sejak operasi dimulai pada Senin (17/11/2025).

“Tidak gunakan helm 2.189 pelanggar dan tidak menggunakan sabuk pengaman mobil 1.394 pelanggar,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

Selain itu, polisi juga mencatat 676 kasus melawan arus dan 53 kasus penggunaan ponsel saat berkendara. Temuan ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran keselamatan di jalan raya.

Operasi Zebra Jaya 2025 digelar selama 14 hari, 17–30 November 2025, dengan melibatkan 2.939 personel gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Penindakan dilakukan dengan sistem hunting system, yakni polisi aktif mencari pelanggaran di lapangan, serta melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile, ditambah tilang konvensional.

Baca juga: Motor Pencuri di Pati Dibakar Massa, Kepergok Keluar Rumah Korban sambil Bawa Tas Hitam

Kombes Komarudin menjelaskan, pola operasi terdiri dari 40 persen tindakan preemtif berupa sosialisasi, identifikasi, dan himbauan, 40 persen preventif, serta 20 persen penegakan hukum.

Tujuannya menekan angka pelanggaran dan mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Menurut data Polda Metro Jaya, hingga Oktober 2025 tercatat lebih dari 500 ribu pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Jakarta, yang memicu lebih dari 11 ribu kecelakaan dengan 600 korban meninggal dunia.

Angka ini menjadi latar belakang penting digelarnya Operasi Zebra Jaya tahun ini.

11 Target Pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2025

Sebelum masuk ke detail penindakan, kepolisian telah menetapkan sejumlah fokus pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Zebra Jaya 2025. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan disiplin berlalu lintas di Jakarta.

Berikut 11 Target Pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2025:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Tidak memakai helm berstandar SNI
  3. Tidak menggunakan sabuk pengaman
  4. Melawan arus
  5. Pengendara di bawah umur
  6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  7. Tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB)
  8. Penggunaan TNKB rahasia atau kedutaan
  9. Menerobos lampu merah
  10. Berkendara dengan kecepatan di atas batas wajar atau melakukan balap liar
  11. Menggunakan knalpot brong

Melalui operasi ini, kepolisian berharap masyarakat Jakarta meningkatkan kepatuhan berlalu lintas sehingga angka pelanggaran dapat ditekan dan fatalitas kecelakaan berkurang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved