TOPIK
Pungli di Rutan KPK
-
15 Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK Diberhentikan Sementara
Sementara untuk pegawai lainnya yang terbukti terlibat pungli tapi tidak tersangka masih dilakukan oleh Inspektorat KPK.
-
Mantan Penyidik: Penahanan Pelaku Pungli di Rutan KPK Adalah Hari Kelam dalam Pemberantasan Korupsi
Yudi pun menyatakan penahanan ini harus dijadikan KPK sebagai momentum bersih-bersih di internal KPK dari segala prilaku korupsi.
-
Jahatnya Petugas Rutan KPK, Tahanan Terlambat Setor Pungli Selnya Dikunci dari Luar
Selain hukuman buat tahanan tak setor pungli, juga terdapat sejumlah kode khusus untuk 'mengamankan' aksi pungli para pegawati di Rutan KPK ini.
-
KPK Ungkap Hengki Cs Raup Rp 6,3 Miliar dari Kantong Tahanan Selama 5 Tahun
Asep mengungkapkan, modus yang dilakukan Hengki dkk terhadap para tahanan di antaranya memberikan fasilitas eksklusif.
-
Kena Karma! 15 Pegawai Rutan KPK Biasa 'Layani' Tahanan Kini jadi Tahanan, Termasuk Otak Pelaku
Hengki (HK), Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022. Dia diduga jadi otak
-
KPK Cecar Hengki 'Otak' Pungli Soal Transaksi dan Pembagian Uang
Kasus dugaan pemerasan dalam rutan ini dilakukan KPK berdasarkan praktik pungli yang diungkap Dewan Pengawas (Dewas).
-
KPK Periksa Hengki, Otak Sistem Pungli di Rutan KPK
Sosok Hengki yang disebut Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai otak pungli di lingkungan Rutan KPK saat ini telah berstatus sebagai tersangka.
-
Hengki 'Otak' Pungli di Rutan KPK Sudah Berstatus Tersangka
Hengki adalah eks Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
-
90 Pegawai KPK Terlibat Pungli Tak Hanya Diberi Sanksi Minta Maaf
KPK dipastikan tak hanya memberikan sanksi permintaan maaf terhadap 90 pegawainya yang terlibat pungutan liar (pungli) di rumah tahanan.
-
VIDEO Saat KPK Eksekusi Putusan Etik Terkait Pungli: 78 Pegawai Minta Maaf
Sebanyak 78 dari 90 pegawai KPK itu disanksi berat, dengan hukuman permintaan maaf secara terbuka.
-
KPK Eksekusi Putusan Etik Terkait Pungli, 78 Pegawai Minta Maaf
Putusan etik yang dimaksud berupa permintaan maaf secara langsung di hadapan Pimpinan, Sekretaris Jenderal (Sekjen), dan Dewas KPK pada Senin .
-
Dewas KPK Bakal Sidangkan Etik Karutan hingga PNYD Polri Akhir Februari atau Awal Maret 2024
Tiga pegawai yang terlibat kasus pungli di rutan KPK akan disidang oleh Dewas KPK pada akhir Februari atau awal Maret.
-
Bocoran KPK soal Jumlah Tersangka Kasus Pungli di Rutan: Lebih dari 10 Orang
Juru Bicara KPK Ali Fikri sedikit membocorkan bahwa pihaknya menjerat lebih dari 10 orang sebagai tersangka dalam perkara itu.
-
Oknum Anggota Polri Terseret Skandal Pungli Rutan KPK, Kompolnas: Tak Ada yang Kebal Hukum
Anggota Polri disebut terlibat dalam skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Ada 3 Pegawai KPK Akan Jalani Sidang Etik Dewas Terkait Pungli Rutan: Karutan hingga PNYD Polri
Dewas KPK masih akan menyidangkan tiga pegawai lagi dalam kasus pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) KPK.
-
Sosok Hengki, Otak di Balik Praktik Pungli dalam Rutan KPK, Kini dalam Bidikan Petugas
Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya mengambil tindakan terhadap Hengki.
-
Gegara Status ASN, Sanksi Berat Pegawai KPK Pelaku Pungli Hanya Minta Maaf
Dewas KPK memberi alasan mengapa hanya menjatuhkan sanksi berupa permintaan maaf kepada para pegawai yang terlibat pungutan liar (pungli) di Rutan KPK
-
Kepala Rumah Tahanan KPK hingga Komandan Regu Disebut Diduga Terlibat Pungli
Kepala rumah tahanan (karutan) hingga komandan regu disebut termasuk dalam 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terlibat pungli.
-
Total Uang Pungli yang Diterima Pegawai KPK Capai Rp 6 Miliar, Satu Orang Ada yang Dapat Rp 504 Juta
93 pegawai yang diduga terlibat menerima uang dengan nominal berbeda-beda, paling sedikit Rp 1 juta hingga terbanyak Rp 504 juta.
-
Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik soal Pungli di Rutan pada Rabu 17 Januari 2024
Dalam menangani dugaan pungli di rutan ini, Dewas KPK telah memeriksa 169 orang dari internal dan 27 orang yang merupakan mantan tahanan KPK.
-
93 Pegawai KPK Terima Pungli di Rutan, MAKI: harus Dipidana dan Dipecat Tidak Hormat
93 pegawai KPK diduga menerima pungli di rutan KPK, MAKI tegaskan mereka tak bisa sekadar diproses etik tapi juga harus dipidana.
-
93 Pegawai KPK Bakal Disidang Etik Terkait Dugaan Pungli di Rutan
93 pegawai dimaksud diduga terlibat skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) KPK.
-
KPK Masih Selidiki Dugaan Suap di Rutan: 187 Saksi Telah Diperiksa
Sejauh ini, sudah 187 saksi diperiksa dalam penyelidikan tersebut, mulai dari pihak internal KPK hingga para tahanan.
-
KPK Telah Periksa 70 Orang untuk Ungkap Kasus Pungli di Rutan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 70 orang terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK.
-
Terungkap, Tahanan KPK yang Bayar Pungli Terbebas dari Bersih Kloset hingga Pegang HP
Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membayar pungutan liar (pungli) kepada petugas rutan disebut mendapat beberapa keistimewaan
-
Pungli di Rutan KPK, Napi Diminta Puluhan Juta, Bisa Pegang HP hingga Bebas Tugas Bersihkan Toilet
Praktik pungli di Rutan KPK mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya, para napi bisa bebas akses bawa ponsel hingga bebas tugas bersihkan toilet.
-
KPK Kebobolan, Nurul Ghufron Minta Maaf, Janji Tuntaskan 3 Skandal
KPK jadi sorotan karena skandal pungli, pelecehan, hingga mark up uang dinas buntutnya Nurul Ghufron minta maaf ke masyarakat Indonesia.
-
Soal Pungli di Rutan KPK, Wakil Ketua Nurul Ghufron Ungkap Napi Diminta Puluhan Juta per Bulan
Narapidana diminta membayar uang dengan nilai berkisar Rp2 juta hingga puluhan juta per bulannya.
-
Nurul Ghufron Ungkap Ada Pungli di Rutan KPK Agar Napi Bisa Pegang Ponsel dengan Leluasa
Selain itu, Ghufron mengungkapkan, ada juga pungli yang tujuannya agar napi mendapat keringanan di dalam rutan.
-
Permintaan Maaf dari Mulut Pimpinan KPK soal Kecolongan Pungli, Pelecahan, hingga Mark Up Duit Dinas
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta maaf. Nurul menyebut KPK sedang kebobolan sederet kasus dari mark up hingga pungli.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved