Senin, 1 September 2025

Pungli di Rutan KPK

Permintaan Maaf dari Mulut Pimpinan KPK soal Kecolongan Pungli, Pelecahan, hingga Mark Up Duit Dinas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta maaf. Nurul menyebut KPK sedang kebobolan sederet kasus dari mark up hingga pungli.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sebuah acara diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan menjadi sorotan.

Bukan dalam hal pemberantasan korupsi, melainkan soal adanya tiga skandal, yakni pungli di rutan KPK, pelecehan, hingga mark up uang dinas.

Merespons itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta maaf. Nurul menyebut KPK sedang kebobolan.

"Saya atas nama pimpinan dan atas nama lembaga menegaskan bahwa KPK minta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa KPK juga kebobolan," ucap Nurul dalam acara diskusi di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

"Tetapi komitmen pimpinan beserta segenap pegawai KPK kami ingin mensistemasi integritas kepegawaian KPK itu secara institusional," tambahnya.

Nurul memastikan pihaknya akan menyelesaikan tiga persoalan tadi, sesuai undang-undang.

"Bahwa mungkin saja baik hari ini atau kemarin dan akan datang ada kesalahan-kesalahan termasuk yang tadi disebutkan, ada korupsi, pencabulan atau perselingkuhan atau mark up dan lain-lain itu, sekali lagi kami akan menyelesaikan secara institusional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Nurul.

Nurul turut memastikan bahwa pihaknya tak akan bersikap istimewa terhadap pegawai KPK. Kata dia, KPK bakal bersikap tegas.

"Di hadapan hukum kami akan mempersamakan bahwa siapapun pelakunya, baik eksternal yang selama ini jadi target KPK ataupun pegawai KPK sendiri yang melakukan korupsi, akan kami tindak tegas," ucap Nurul.

Nurul menilai tiga skandal yang melibatkan pegawai KPK merupakan perbuatan oknum. Dia menepis istilah badai tengah menghantam KPK.

"Bahwa kemudian menjadi seakan-akan badai pada periode 2019-2024 ini yang katanya seakan-akan badai, bagi kami sesungguhnya bukan badai. Kami nganggapnya ini natural saja," kata dia.

Nurul lantas bicara soal bahwa isu penyalahgunaan wewenang pegawai KPK telah lama didengar. Dia mengibaratkan ada penunggang kuda di tubuh KPK.

Baca juga: 15 Pegawai KPK Sudah Diperiksa Terkait Dugaan Pungli Rutan Rp4 Miliar

"Jadi kami dari awal duduk, bahkan sebelum duduk pimpinan KPK, kami mendengar bahwa ada dugaan-dugaan yang tetap penyalahgunaan dilakukan oleh pegawai KPK ya. Entah pegawai atau kadang juga menjual informasi ada seperti penunggang kuda yang menerima informasi tapi kemudian diperjualbelikan," ujarnya.

"Maksudnya informasi tentang siapa akan dipanggil siapa akan ditersangkakan. Kami sudah mendengarnya sebelumnya," imbuh Nurul.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan