TOPIK
Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat
-
Ratna Sarumpaet bebas setelah mendapat surat keterangan pembebasan bersyarat (SKPB) dari Kemenkumham.
-
Atiqah Hasiholan sangat bagagia. Ratna Sarumpaet, sang ibu, bebas dari masa hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019).
-
Ratna Sarumpaet dinyatakan telah bebas bersayarat hari ini, Atiqah Hasiholan sambut dengan gembira.
-
Insang mengatakan draf buku perjalanan hidup Ratna sudah memasuki tahap finalisasi. Selanjutnya hanya tinggal peluncurannya.
-
Ratna Sarumpaet, terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dinyatakan bebas setelah permohonan pembebasan bersyarat dikabulkan.
-
Desmihardi mengatakan, kliennya dinyatakan bebas setelah permohonan pembebasan bersyarat dikabulkan.
-
"Kita syukuri Ibu Ratna sudah bebas. Mudah-mudahan beliau bisa cepat kembali kepada keluarga dan juga selalu sehat," ujar Andre Rosiade.
-
Ratna Sarumpaet kabarnya bebas dari Rutan Pondok Bambu, Kamis (26/12/2019). Atiqah Hasiholan membenarkan kabar tersebut.