TOPIK
Revisi UU KPK
-
Ia melihat proses hukum di MK masih jauh dari kata selesai. Setidaknya perlu waktu satu tahun dari proses awal sampai selesai, bahkan lebih.
-
Majelis MK menilai pengajuan uji materi dari mahasiswa tidak memiliki kepastian karena gugatan ternyata diajukan pada UU KPK lama
-
Presiden Jokowi diminta tidak meniru kegagalan dalam era pemerintahan sebelumnya ketika mengeluarkan Perppu KPK
-
I Made Leo Wiratma menilai bijak langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan menerbitkan Perppu KPK.
-
Terkait adanya keberatan sejumlah partai terkait rencana presiden menerbitkan Perppu, menurut Eddy hal tersebut bisa dimusyawarahkan.
-
Johnny mengatakan untuk menerbitkan Perppu, presiden perlu komunikasi politik yang baik dengan DPR.
-
Partai Golkar mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan menerbitkan Perppu KPK
-
Hendri Satrio menilai, langkah Jokowi mempertimbangkan menerbitkan Perppu KPK bisa berdampak untuk menurunkan tensi tekanan publik
-
Menurut Mardani Presiden tidak memiliki karakter kepemimpinan apabila menerbitkan Perppu KPK.
-
Mahfud MD prediksi Jokowi akan terbitkan Perppu cabut UU KPK hasil revisi di awal Oktober, sebut hak subjektif presiden dan keadaan genting.
-
muncul surat terbuka mengatasnamakan pegawai KPKy ang menyampaikan soal dinamika internal KPK pascapengesahan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KP
-
Presiden Joko Widodo masih mempelajari opsi penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut Undang-undang KPK.
-
"PSI yakin Jokowi sebagai seorang presiden dan negarawan akan mengambil keputusan-keputusan strategis yang baik dan positif," ungkap Isyana
-
Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya meyakini Presiden Jokowi takkan mengeluarkan Perppu sebelum berbicara dengan parpol yang ada di Parlemen
-
Hasto Kristiyanto merujuk kepada hasil survei Litbang Kompas yang menemukan 64,7 persen responden setuju dengan ide Dewan Pengawas KPK
-
Jokowi harus siap menerima konsekuensi dianggap inkonsisten apabila dalam waktu dekat menerbitkan Perppu KPK
-
Bambang mengatakan, RUU yang sudah disahkan DPR maka pembatalannya harus melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi
-
keputusan Jokowi menerbitkan Perppu KPK akan berdampak terhadap kembalinya kepercayaan publik terhadap pemerintah
-
Hanya saja Fadli mengingatkan bahwa saat ini Presiden harus mendengarkan asiprasi rakyat dan mahasiswa yang menginginkan presiden membatalkan RUU ters
-
Menurutnya, jika UU KPK dibatalkan, KPK tidak akan memiliki landasan hukum dalam melaksanakan kewenangannya.
-
Jokowi akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menggantikan UU KPK yang telah disahkan DPR.
-
Djayadi Hanan menilai positif rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu KPK
-
Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul angkat bicara terkait rencana Presiden menerbitkan Perppu tentang KPK
-
Sejumlah pengamat hukum menilai, pemberian SP3 kontraproduktif dengan semangat pemberantasan korupsi.
-
Menurut Pratikno, Presiden Jokowi telah menyampaikan untuk mempertimbangkan penerbitan Perppu, setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
-
Dia menilai Jokowi memang Jokowi harus mencabut UU KPK hasil revisi tersebut untuk mengembalikan marwah lembaga antirasuah.
-
KPK memilih untuk menunggu langkah konkret Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal penerbitan Perppu
-
Menurut Yandri tidak masalah presiden menerbitkan Perppu untuk undang-undang yang telah disepakati sebelumnya.
-
Mahfud MD menjelaskan UU KPK hasil revisi bakal berlaku 30 hari ke depan meskipun Presiden Joko Widodo tidak menanda tanganinya.
-
Jokowi mempertimbangkan terbitkan Peraturan Pemerintah Pengngganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved