TOPIK
Revisi UU Mahkamah Konstitusi
-
Mahfud mengatakan, draf revisi UU MK yang telah disepakati pemerintah tersebut berbeda dengan draf yang pernah ditolaknya saat menjabat sebagai Menko
-
Namun, dia menegaskan PDIP akan berkomunikasi dengan parpol lain untuk mencegah adanya pasal penyeludupan dalam revisi UU MK.
-
Megawati mengaku sempat bertanya Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto. Sebab, Ketua DPR, Puan Maharani juga sedang melakukan kunjungan kerja ke luar
-
Jimly mengatakan, lebih baik revisi UU MK dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas DPR RI tahun 2025. Pasalnya, telah beredar isu, revisi UU MK telah
-
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyoroti Pasal 27A ayat (2) rancangan perubahan keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK).
-
Dewa Gede Palguna menyoroti rencana perubahan keempat Undang-Undang MK yang hanya menyasar terkait aturan syarat usia dan masa jabatan hakim.
-
Djarot menilai proses perjalanan RUU ini merupakan sisi gelap kekuasaan, sehingga tampak terburu-buru, tanpa melibatkan semua pihak.
-
Hakim MK periode 2014-2024 Wahiduddin Adams menyoroti UU Mahkamah Konstitusi yang kerap diubah, tetapi tidak pernah diganti.
-
Apabila dilihat dari level hukum, kata dia, maka MK didesain untuk melindungi dan menegakkan norma-norma konstitusi.
-
RUU MK ini sebelumnya sempat ditolak Mahfud MD selaku Menko Polhukam ketika itu karena dianggap mengakomodir kepentingan pihak-pihak tertentu.
-
Hamdan Zoelva mengingatkan, bila lembaga peradilan kehilangan independensinya, maka tamatlah riwayat negara hukum itu.
-
Masa lame duck, kata dia, yakni masa di mana pihak-pihak yang sedang sedang berkuasa tengah menghadapi akhir-akhir masa jabatan.
-
Fajar menjelaskan, hal itu dikarenakan adanya potensi perubahan keempat UU MK itu nantinya diujikan ke Mahkamah Konstitusi, setelah disahkan DPR.