TOPIK
Surya Darmadi Buronan KPK dan Kejagung
-
Penahanan kepada Surya Darmadi ini dilakukan terhitung mulai Senin (15/8/2022) sampai 20 hari ke depan, asetnya sebesar Rp 10 triliun disita
-
Kejaksaan Agung akan fokus terhadap penembalian aset setelah menahan tersangka kasus korupsi Rp 78 miliar Surya Darmadi.
-
Kejaksaan Agung kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun, Surya Darmadi, Selasa (16/8/2022).
-
Tersangka kasus korupsi PT Duta Palma Nusantara, Surya Darmadi alias Apeng, telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Jakarta.
-
Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun, Surya Darmadi resmi ditahan Kejaksaan Agung.
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa setibanya Surya Darmadi di Indonesia akan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari.
-
Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan buronan kasus korupsi Pemilik PT Duta Palma Nusantara, Surya Darmadi alias Apeng.
-
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma atas nama Surya Darmadi.
-
Tersangka kasus korupsi yang juga pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi, tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.
-
Surya Darmadi alias Apeng, tiba di Indonesia pukul 13.20 WIB, Senin (15/8/2022). Buronan kasus korupsi Rp 78 triliun itu mendarat di Soetta.
-
Pemilik PT Darmex Group/Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, disebut akan tiba di Indonesia sekitar pukul 13.00 hari ini.