Senin, 6 Oktober 2025

Wisatawan Ini Kapok Berlibur ke Gunung Bunder, Masuk Hutan Bayar Rp85 Ribu, Parkir Masih Kena Lagi

Kisah wisatawan yang kecewa karena mahalnya biaya retribusi masuk ke destinasi wisata alam di sekitar Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali terjadi.

|
Penulis: Choirul Arifin
dok. Kompas/Alek Kurniawan
PUNGLI DI GUNUNG BUNDER - Suasana Gunung Bunder di Taman Nasional Gunung Halimun Salak menawarkan ragam wisata alam dan air terjun. Wisatawan yang berkunjung ke sini masih mengeluhkan tingginya pungli seperti sejumlah video viral di media sosial. 

Dalam video yang beredar, seorang pria diduga memungut uang Rp 40.000 kepada pengendara mobil dengan alasan jalur yang dilintasi tersebut merupakan tanah pribadinya. 

Pada Januari 2025, polisi mengamankan pelaku pungli di Curug Ciparay, Bogor. Pelaku melakukan pungli kepada pengunjung yang merasa keberatan dengan harga tiket.

Pungli di objek wisata dapat dicegah dengan kolaborasi antara pemerintah daerah setempat dan penggerak pariwisata. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno saat itu mengatakan bahwa pelaku pungli perlu ditindak tegas.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved