Sabtu, 13 September 2025

Lestarikan Budaya Pulau Dewata UNESCO Luncurkan 'Bali Cultural Guidebook', Gandeng AirBnb

Peluncuran 'Bali Cultural Guidebook' dilakukan guna melestarikan warisan budaya Bali

Penulis: willy Widianto
Editor: Wahyu Aji
HO/Airbnb
BALI CULTURAL GUIDEBOOK - Director of Public Policy Airbnb Asia Pasifik, Mich Goh(kiri), Moe Chiba, Culture Programme Specialist UNESCO(tengah) dan Ngurah (kanan) Perwakilan AirBnb Bali saat peluncuran 'Bali Cultural Guidebook' di GWK, Jumat(12/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 'Bali Cultural Guidebook' diluncurkan.

Peluncuran tersebut dilakukan guna melestarikan warisan budaya Bali yang unik serta menyalurkan dan mempromosikan pariwisata ke daerah-daerah yang kurang dikenal secara bertanggung jawab.

Peluncuran yang dilakukan di Jendela Bali, Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) dan dilakukan AirBnb serta UNESCO tersebut merupakan kelanjutan dari program yang pertama kali diperkenalkan pada bulan Desember 2024 dengan tujuan untuk mengubah cara wisatawan menikmati perjalanan mereka di Bali melalui pengalaman budaya yang autentik.

Melalui pelatihan khusus dan pemetaan budaya, inisiatif gabungan ini dirancang untuk memberdayakan Tuan Rumah lokal menjadi duta budaya yang terampil dengan membekali mereka dengan sarana, pengetahuan, dan inspirasi untuk membagikan tradisi, adat istiadat, dan warisan kebudayaan Bali dengan wisatawan global melalui cerita dan pengetahuan akan budaya lokal.

Inisiatif ini menawarkan cara yang lebih bermakna bagi wisatawan untuk menikmati pengalaman di Bali.

“Di Airbnb, kami percaya bahwa perjalanan menjadi makin bermakna ketika kita dapat menciptakan koneksi yang tulus, tidak hanya dengan tempat, tetapi juga dengan orang dan budayanya. Riset kami menunjukkan bahwa 90 persen wisatawan di Asia Pasifik mencari pengalaman budaya yang autentik melalui kemitraan kami dengan UNESCO, selain membantu tamu semakin mendalami warisan kebudayaan Bali, inisiatif ini juga bertujuan untuk memberdayakan komunitas lokal melestarikan dan merayakan identitas budaya mereka. Dan kami berharap inilah yang akan menjadi masa depan pariwisata yang bertanggung jawab dan inklusif,” kata Director of Public Policy Airbnb Asia Pasifik, Mich Goh dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Jumat(12/9/2025).

Pada bulan Agustus hingga Desember 2024, UNESCO juga melakukan pemetaan budaya yang mendokumentasikan kuliner lokal, seni dan kerajinan, tradisi yang hidup, dan situs-situs bersejarah di lima kabupaten yaitu Tabanan, Gianyar, Bangli, Buleleng, dan Badung.

Temuan-temuan ini menjadi dasar dari Bali Cultural Guidebook dan menjadikannya sumber informasi yang dirancang untuk memperkaya pemahaman Tuan Rumah, menginspirasi wisatawan, dan memperkuat pariwisata budaya di seluruh pulau.

Bali adalah perwujudan hidup dari filosofi Tri Hita Karana, yang mengedepankan keharmonisan antara alam spiritual, manusia, dan alam lingkungan.

Program ini menghidupkan filosofi tersebut, menawarkan pemahaman yang lebih dalam kepada wisatawan tentang nilai-nilai budaya yang membentuk kehidupan sehari-hari masyarakat Bali.

“Warisan budaya itu tidak hanya dalam bentuk monumen, tetapi juga pada praktik kehidupan sehari-hari masyarakat. Program ini memastikan agar pariwisata justru memperlihatkan dan memperkuat budaya sehari-hari, bukan malah melemahkannya. Di saat yang bersamaan, para pemilik homestay dan wirausahawan berperan penting untuk melestarikan dan menceritakan warisan budaya mereka,” kata Moe Chiba, Culture Programme Specialist UNESCO.

Topik utama dalam Bali Guidebook tersebut diantaranya:

1. Sistem Subak Warisan Dunia UNESCO: Pelajari tentang sistem irigasi kuno. “Subak”, perwujudan keharmonisan Bali dengan alam dan masyarakatnya, mencerminkan filosofi Tri Hita Karana, dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan.

2. Pura Sakral dan Situs Ikonik: Pura seperti Pura Ulun Danu Batur dan Pura Taman Ayun adalah pusat spiritual yang menghubungkan komunitas Bali dengan tradisi leluhur dan alam, serta menjaga kesinambungan budaya.

3. Panduan Perjalanan yang Bertanggung Jawab: Kiat-kiat perjalanan bagi pengunjung ketika mengunjungi situs budaya yang sakral, termasuk etiket di pura dan adat istiadat masyarakat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan