Rabu, 29 Oktober 2025

Top Rank

10 Hal Biasa tapi Dilarang di Negara Lain: Singapura Tak Izinkan Permen Karet

Banyak negara memiliki aturan yang sangat spesifik (dan terkadang mengejutkan) tentang apa saja yang diizinkan masuk ke negara mereka.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Bobby Wiratama
mot.gov.sg
ATURAN NEGARA-NEGARA - Foto yang dirilis Kementerian Transportasi Singapura (MOT), menampilkan gambar Bandara Changi. Banyak negara memiliki aturan yang sangat spesifik dan terkadang mengejutkan tentang apa saja yang diizinkan masuk ke negara mereka. 

Pemerintah Singapura melarang permen karet sejak 1992 untuk mencegah vandalisme, seperti menempelkan permen karet ke sensor pintu di transportasi umum.

Larangan ini juga bertujuan mengurangi sampah dan menjaga kebersihan kota.

Meski demikian, ada pengecualian untuk permen karet nikotin dan permen karet kesehatan gigi, menurut Dewan Perpustakaan Nasional Singapura.

Singapura menegakkan aturan ini dengan sangat ketat: pelanggar dapat dikenai denda besar atau bahkan hukuman penjara.

6. Buku dan Foto Dalai Lama – China

Membawa foto atau buku Dalai Lama ke China bisa dianggap pelanggaran hukum.

Pemerintah menganggap materi pro-Tibet atau yang berkaitan dengan Dalai Lama sebagai materi sensitif secara politik.

Di wilayah seperti Tibet dan Xinjiang, hal ini bisa berujung pada interogasi atau penyitaan barang.

Bahkan konten digital di ponsel atau laptop dapat diperiksa oleh otoritas setempat.

7. Beras dan Biji-Bijian – Jepang

Hukum karantina pertanian Jepang termasuk yang paling ketat di dunia.

Membawa beras atau benih ke Jepang tanpa izin resmi bisa dianggap pelanggaran, karena berisiko membawa hama dan penyakit tanaman.

Untuk mengimpor beras secara legal, pelancong harus memiliki sertifikat fitosanitari dan izin dari Kementerian Pertanian Jepang.

8. Membuat Meme – Australia

Di Australia, membuat dan membagikan meme bisa berpotensi melanggar Undang-Undang Hak Cipta.

Pasal 132A bagian 2 Undang-Undang Hak Cipta menyebutkan bahwa mendistribusikan karya yang melanggar hak cipta dan merugikan pemiliknya adalah tindak pidana.

Baca juga: 10 Negara yang Jarang Dikunjungi Turis untuk Kedua Kalinya

Artinya, secara teknis, mengunggah meme daring bisa termasuk pelanggaran hukum.

Beberapa organisasi seperti Australian Digital Alliance dan Wikipedia Foundation menyerukan agar undang-undang ini diperbarui agar masyarakat tetap bisa berkreasi tanpa mengambil keuntungan dari karya orang lain.

9. Kehabisan Bensin – Jerman

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved