Eropa Terapkan EES, Sistem Masuk/Keluar Digital Mulai 10 April 2026
Mulai 10 April 2026, cap paspor diganti dengan pencatatan digital masuk/keluar, termasuk biometrik, untuk modernisasi kontrol perbatasan Uni Eropa.
Ringkasan Berita:
- Mulai 10 April 2026, cap paspor diganti dengan pencatatan digital masuk/keluar, termasuk biometrik, untuk modernisasi kontrol perbatasan Uni Eropa.
- Berlaku untuk semua warga negara non-EU/Schengen dengan kunjungan singkat
- Ada pengecualian untuk warga EU, pemegang residensi, kru transportasi, dan beberapa negara kecil
TRIBUNNEWS.COM - Perjalanan ke Eropa bisa mengalami perubahan signifikan dalam beberapa hari mendatang.
Mengutip EuroNews, Sistem Masuk/Keluar Uni Eropa (Entry/Exit System atau EES), yang mulai diluncurkan secara bertahap pada 12 Oktober tahun lalu di 29 negara Eropa, akan sepenuhnya beroperasi mulai 10 April 2026.
Ini berarti cap paspor akan digantikan dengan pencatatan digital masuk dan keluar, termasuk penolakan masuk bagi wisatawan non-Uni Eropa dengan kunjungan singkat.
Informasi biometrik seperti gambar wajah dan sidik jari, serta data pribadi dari dokumen perjalanan yang digunakan, juga akan dicatat.
Sistem EES ini diterapkan untuk memodernisasi keamanan perbatasan dan sistem imigrasi Uni Eropa, mengurangi kejahatan dan penipuan, serta mengidentifikasi risiko keamanan.
Sejak peluncuran awal, lebih dari 24.000 orang telah ditolak masuk karena dokumen kadaluarsa, palsu, atau alasan kunjungan yang tidak jelas, menurut Komisi Eropa. Lebih dari 600 orang juga diidentifikasi sebagai risiko keamanan bagi Eropa.
Baca juga: Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Anggota DPR Kritik InJourney: Jangan Cuma Bagus di Luar
Siapa yang Terkena EES dan Siapa yang Dikecualikan?
EES berlaku untuk warga negara non-Uni Eropa/Schengen yang melakukan kunjungan singkat hingga 90 hari dalam periode 180 hari, termasuk warga Inggris dan pelancong bebas visa, baik untuk wisata atau bisnis. Sistem ini juga berlaku bagi pemilik properti di Uni Eropa tanpa izin tinggal.
Namun, Irlandia dan Siprus dikecualikan dari EES, sehingga tetap menggunakan pemeriksaan paspor manual.
Pengecualian lainnya termasuk:
- Warga negara Uni Eropa/Schengen atau pemegang visa/jangka panjang/residensi.
- Keluarga warga Uni Eropa dengan kartu residensi.
- Penduduk lokal dengan Izin Lalu Lintas Perbatasan.
- Kru pesawat dan kereta internasional, serta personel militer dan keluarga yang terkait NATO/Partnership for Peace.
- Warga Andorra, San Marino, Vatikan, dan Monako.
Kemungkinan Keterlambatan di Bandara
Diperkirakan akan ada keterlambatan signifikan di bandara dalam beberapa bulan pertama EES sepenuhnya diterapkan. Waktu tunggu dapat mencapai dua jam atau lebih selama jam sibuk.
Salah satu penyebabnya adalah sejak 31 Maret, semua penumpang dari negara ketiga wajib terdaftar melalui EES, sementara sebelumnya pihak kontrol perbatasan bisa menunda proses ini saat puncak perjalanan.
Disarankan bagi pelancong untuk tiba 1,5–2 jam lebih awal dari biasanya. Namun, keterlambatan ini diperkirakan akan berkurang seiring berjalannya waktu.
Paspor Biometrik dan Pendaftaran
Paspor biometrik tidak wajib untuk EES, kecuali ingin menggunakan kios mandiri untuk proses lebih cepat. Pemegang paspor standar harus melalui loket manual dan memberikan foto serta sidik jari. Data ini disimpan selama tiga tahun untuk mempercepat pemeriksaan berikutnya. Anak di bawah 12 tahun hanya perlu difoto, tanpa sidik jari.
Pendaftaran tidak perlu dilakukan sebelum tiba; proses dilakukan di perbatasan. Namun, aplikasi resmi Uni Eropa “Travel to Europe” memungkinkan pelancong pra-mendaftar data biometrik 72 jam sebelum kedatangan untuk mempercepat pemeriksaan. Saat ini, aplikasi ini tersedia di beberapa negara seperti Portugal dan Swedia, dengan rencana ekspansi ke seluruh Uni Eropa.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ilustrasi-bandara-yang-diunduh-dari-Pexels-pada-24-Juli-2025-1.jpg)