Tribunners / Citizen Journalism
Tantangan Pemerintahan Jokowi-JK dan Kedaulatan Energi
Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Jokowi-JK akan langsung berhadapan dengan pelik dan terbatasnya ruang fiskal
Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Jokowi-JK akan langsung berhadapan dengan pelik dan terbatasnya ruang fiskal yang diwariskan oleh pemerintahan sebelumnya khususnya untuk melanjutkan subsidi BBM bagi masyarakat banyak.
Dari nota APBN yang disampaikan oleh SBY pada sidang paripurna MPR pada tanggal 16 Agustus tahun ini digambarkan besarnya konsumsi BBM berdampak pada semakin menipisnya anggaran subsidi yang dialokasikan di APBN 2014.
Besaran anggaran subsidi BBM yang mencapai Rp 249,49 triliun di APBN 2014, dan Rp 332 triliun di APBN 2015 atau setara Rp 1 triliun per hari, ternyata masih tidak mampu menutupi besarnya konsumsi BBM nasional yang terus meningkat.
Dari data Menteri Keuangan dan Pertamina diperkirakan cadangan anggaran subsidi di APBN 2014 akan habis pada bulan November kalau konsumsi BBM terus meningkat dan tidak dibatasi.
Menghadapi kondisi pelik ini menempatkan pemerintahan baru Jokowi – JK untuk sesegera mungkin mencarikan solusi untuk mengatasi keterbatasan anggaran dengan meneruskan subsidi atau mengambil langkah tidak populis mengurangi subsidi BBM dan mengalihkannya ke subsidi langsung ke rakyat.
Kontraksi sosial politik pasti akan mengiringi kebijakan mengalihkan subsidi ini. Reaksi rakyat yang merasakan langsung kenaikan harga bahan pokok di satu sisi dan sisi yang lain terutama reaksi dan perdebatan anggaran yang akan terjadi di parlemen yang saat ini dikuasai koalisi partai oposisi akan menjadi pekerjaan berat bagi pemerintah.
Belajar dari pemerintahan terdahulu setiap kali ada perubahan kebijakan terkait subsidi BBM pasti akan diikuti dengan gejolak ekonomi dan politik.
Risiko ini sudah disadari betul oleh pemerintahan sekarang dengan disiapkannya beberapa program unggulan sebagai pilihan pengalihan subsidi BBM.
Kemungkinan rencana pilihan tersebut dimulai dengan proses diperkenalkannya oleh Presiden Jokowi yaitu subsidi pendidikan bagi keluarga tidak mampu dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan subsidi kesehatan dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Isu BBM selalu menjadi komoditas politik, ketika ada kebijakan pemerintah untuk memangkas atau mengalihkannya ke subsidi langsung ke rakyat senantiasa dianggap sebagai kebijakan tidak populis, tidak pro rakyat dan oleh sebagian kalangan sebagai kebijakan pro-pasar (pro-capital) neo-liberal.
Subsidi dalam bahasa sederhananya adalah proteksi pemerintah (negara) pada harga komoditas tertentu dengan memberikan suntikan dana supaya harga komoditas tersebut tidak mengikuti harga pasar.
Artinya ada anggaran yang harus dikeluarkan negara untuk stabilitas harga komoditas tersebut. Ketika pemerintah mengalihkan anggarannya untuk sektor lain, itulah yang disebut mencabut subsidi.
Sebagai pembanding dengan negara-negara lain yang juga sama menghadapi kondisi ekonomi seperti Indonesia kebijakan subsidi BBM dulunya dimaksudkan selain sebagai kebijakan proteksi pemerintah terhadap perekonomian rakyat kecil juga untuk membantu industri untuk merangsang pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam perjalanannya seiring pertumbuhan ekonomi kebijakan subsidi ini berpengaruh pada permintaan yang semakin tinggi sementara ketersediaan energi fosil sebagai sumber utama BBM ini semakin langka dan terbatas.
Maka untuk membatasinya beberapa negara secara bertahap mencabut kebijakan subsidi ini dengan mengikuti fluktuasi harga BBM di pasar internasional. Kondisi inilah yang dihadapi Indonesia saat ini.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.