Sabtu, 30 Mei 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Freeport Indonesia

Saatnya Bergotong Royong Atasi Freeport

Freeport punya dokumen perjanjian dengan pemilik hak ulayat yang sewaktu waktu mereka buka bila ada sengketa gugatan.

Tayang:
KOMPASIANA
Tambang Freeport di Papua. 

Bila ada kasus pengabaikan hak-hak pekerja, paling CEO atau direkturnya yang dituding, bukan seluruh korporasi tersebut dibubarkan karena tidak menghormati aspek hak dalam menjalankan bisnisnya.

Gotong royong harus dilakukan saat ini dalam hal freeport, agar terbuka masalah apa saja yang lalai dijalankan freeport selama beroperasi.

Monster tersebut harus disalibkan dan dibawa ke ranah hukum atas pengabaian yang dilakukannya.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved