Tribunners / Citizen Journalism
Korupsi KTP Elektronik
Untuk Kasus Setya Novanto, IKA Unhas Jabodetabek Nilai Hukum Terkesan Dipermainkan
Sikap negarawan harusnya diperlihatkan oleh Ketua DPR Setya Novanto kepada rakyat Indonesia dan bisa memberi contoh bahwa hukum harus dihormati.
Editor:
Hasanudin Aco
Dan permintaan itu digembar gemborkan oleh kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi yang bersembunyi di balik Undang Undang MD3 pasal 245 ayat 1 yang harus mendapat izin Presiden.
Dalih ini mengesankan, pihak Setnov tidak paham Undang Undang.
"Harusnya dibaca juga Undang Undang MD3 Pasal 245 ayat (3) yang menegaskan bahwa izin Presiden tidak diperlukan jika pemeriksaan terkait tindak pidana khusus seperti korupsi. Apa masih kurang paham," tegas Andi Razak Wawo.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.