Minggu, 12 April 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Menatap Masa Depan Jaminan Sosial Indonesia

Tatanan perundangan dan peraturan turunan yang berkaitan dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial akan selalu mencerminkan kehadiran Negara

Editor: Eko Sutriyanto
Seno
Poempida Hidayatulloh 

Namun demikian penulis tidak bermaksud untuk membahas polemik ini lebih lanjut. Penulis lebih tertarik untuk mengangkat isu yang lebih strategis.

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati. Ada kata satu dalam kata kesatuan dalam NKRI. Juga Sila Ke Tiga dari Pancasila – Persatuan Indonesia.

Namun mengapa penyelenggaraan Jaminan Sosial seolah tidak layak untuk disatukan? Mengapa ego sektoral selalu menjadi isu yang tidak kunjung selesai dan menambah inefisiensi?

Akhir tahun 2029 masih jauh. Penggabungan penyelenggaraan Jaminan Sosial ini tidak perlu dijadikan suatu polemik.

Baca: Tanda-tanda Gumoh Pada Bayi yang Harus Diwaspadai Orangtua

Mengapa kemudian tidak terjadi upaya kerja sama dan kemitraan antara ketiga lembaga tersebut mulai dari sekarang? Karena pada dasarnya masing-masing lembaga BPJamsostek, Taspen dan ASABRI bekerja di sektor peserta yang berbeda dan tidak beririsan secara kompetisi.

Banyak hal yang berkaitan dengan isu kerja sama dan kemitraan yang dapat dikerjakan oleh ketiga lembaga ini.

Yang pertama, adalah kerjasama dalam konteks data. Data yang ada di tiga lembaga ini akan dapat saling memberikan nilai tambah jika dilakukan suatu proses data enrichment dan gabungan data ini dapat dijadikan basis acuan pengukuran ekonomi nasional dalam konteks ketenagakerjaan.

Dan data ini adalah data yang sangat dinamis yang senantiasa berubah setiap harinya. Kerja sama data ini dapat menunjang juga terciptanya perlindungan Negara dalam lingkup Jaminan Sosial secara Holistik.

Karena tidak semua ASN memiliki anggota keluarga yang ASN saja, mungkin saja dalam keluarga itu ada seorang pekerja, pengusaha atau anggota TNI/Polri. Sehingga kerja sama dalam konteks data ini dapat memberikan nilai tambah tersendiri dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial.

Kemudian, yang kedua adalah kerja sama pelayanan. Hal ini akan meningkatkan efisiensi pelayanan yang memberikan aksesibilitas dan portabilitas yang lebih luar bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Lalu, yang ketiga adalah kerja sama investasi. Dengan kekuatan dana gabungan dari ketiganya, jika diatur dalam suatu strategi investasi yang pro rakyat, tentu akan memberikan manfaat dan daya ungkit yang sangat signifikan bagi perekonomian nasional secara riil.

Dan yang terakhir adalah kerja sama dalam konteks tanggung jawab sosial (CSR), ini tentu akan memberikan warna tersendiri dalam masalah isu sosial di Indonesia.

Apalagi jika berorientasi pada basis pengentasan kemiskinan dan pencerdasan kehidupan Bangsa.

Penulis sangat berharap kemitraan dan kerja sama ini dapat tercipta di masa depan yang tidak terlalu jauh. Agar kemudian cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat lebih cepat terwujud.

Jika bank-bank BUMN yang bekerja dalam nuansa kapitalis bisa bergabung bekerja sama dalam Himbara demi kepentingan perbankan nasional, mengapa para penyelenggara Jaminan Sosial tidak? Ayo saatnya bersatu!

*)  Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved