Tribunners / Citizen Journalism
Nataru, Keselamatan Berwisata dan Mudik Gratis Kurang Tepat Sasaran
Menyelenggarakan mudik gratis tidak hanya berdasarkan angka statistik hasil survey,
Editor:
Hendra Gunawan
Program mudik gratis menggunakan bus tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa, namun berilah bantuan bus gratis ke Pulau Sumatera, terutama ke setiap kota/kabupaten di Provinsi Lampung. Tujuannya mengurangi penggunaan sepeda motor menyeberang kapal dan pemerataan. Saat menunggu masuk kapal penyeberangan, antrian sepeda motor bisa mencapai 1 km lebih di malam hari. Sudah saatnya mudik gratis diarahkan ke Lampung.
Mudik motor gratis di Jawa tidak diperlukan lagi, rata-rata setiap rumah tangga sudah memiliki sepeda motor dan jarak dari stasiun atau terminal bus ke tujuan tidak begitu jauh masih tersedia moda lanjutan cukup banyak di Jawa.
Minimal bisa dijemput keluarganya menggunakan sepeda motor. Lain halnya di Lampung, setelah tiba di ibukota kabupaten, masih melanjutkan lagi dengan sepeda motor yang jaraknya masih cukup jauh. Dan di sana masih minim angkutan umum.
Sementara pelayaran gratis yang dimulai saat Musim Mudik Lebaran 2024 lalu turut membantu warga yang tidak mampu membeli tiket pesawat yang mahal. Menyelenggarakan mudik gratis tidak hanya berdasarkan angka statistik hasil survey, namun harus melihat fakta di lapangan.
Keselamatan transportasi wisata
Mobilitas masyarakat pada periode Nataru 2023/2024 menunjukkan tingginya animo masyarakat yang bepergian di akhir tahun untuk mengunjungi tempat-tempat wisata karena periode tersebut bersamaan dengan liburan sekolah.
Berdasarkan hasil survey Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (2024) untuk alasan bepergian, sebanyak 45,67 persen liburan untuk pergi ke lokasi wisata. Selanjutnya, liburan untuk pulang kampung 31,36 persen, merayakan Natal/Tahun Baru di kampung halaman 19,96 persen dan tugas/pekerjaan 2 persen. Maka dari itu, keselamatan transportasi wisata harus benar-benar mendapata perhatian khusus.
Surat Edaran Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. SE/8/DI.01.01/MK/2022 tentang Keselamatan Transportasi Wisata, menyebutkan, pertama, pengguna jasa transportasi wisata (Biro Perjalanan Wisata dan Wisatawan) menggunakan transportasi wisata yang sesuai dengan persyaratan wisata yang sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan serta memiliki perizinan resmi. Kedua, tempat wisata dan taman rekreasi ikut serta mendukung dengan menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi transportasi wisata.
Ketiga, perusahaan jasa transportasi wisata melakukan pengecekan secara rutin pelaksanaan dan pengawasan terhadap penerapan sistem manajemen keselamatan. Keempat, perusahaan jasa transportasi wisata yang telah memiliki izin resmi memastikan telah melakukan pengutipan iuran wajib sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan jaminan perlindungan dasar pada wisatawan yang menjadi korban kecelakaan penumpang umum. Kelima, perusahaan jasa transportasi wisata harus memperhatikan jumlah penumpang agar tidak melebihi kapasitas.
Keenam, pemerintah daerah, asosiasi dan khususnya pengguna transportasi wisata serta seluruh pihak diharapkan turut membantu pengawasan terhadap penerapan standar manajemen keselamatan transportasi pada angkutan transportasi wisata dan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila terdapat pelaggaran. Ketujuh, perusahaaan.
Warga yang akan menyewa bus wisata tidak hanya memperhatikan tarif sewa yang murah. Namun aspek fasilitas keselamatan perlu mendapat perhatian, seperti ketersediaan alat P3K, palu pemecah kaca, pemadam kebakaran, dan pintu darurat.
Hingga sekarang masih ada sejumlah bus yang tidak memiliki ijin dan tidak melakukan kir. Warga jangan terjebak dengan harga sewa yang murah, namun tidak memberikan layanan dan jaminan keselamatan. Pengemudi diminta yang mengetahui rute mencapai lokasi wisata yang dituju.
Keberhasilan pemerintah menyelenggarakan Nataru 2024/2025 akan menjadi modal awal persiapan membenahi penyelengaraan Musim Mudik Lebaran 2025 yang berlangsung tidak lama lagi.
*) Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.