Tribunners / Citizen Journalism
Property Manager, Garda Depan Gedung Modern yang Tak Lagi Bisa Diabaikan
Property manager berperan strategis menjaga efisiensi, kenyamanan, dan daya saing gedung komersial modern
Editor:
Glery Lazuardi
Untuk itu diperlukan sebuah lembaga pelatihan yang fokus mencetak tenaga profesional di bidang manajemen properti.
Peserta dibekali dengan keterampilan yang bisa langsung diterapkan dalam pengelolaan gedung komersial.
Pengelolaan gedung harus mengikuti perubahan zaman. Regulasi, teknologi, dan tuntutan efisiensi selalu berkembang.
Sehingga melalui pengalaman belajar yang lengkap, mulai dari pengendalian biaya, pengelolaan energi, digitalisasi sistem manajemen hingga simulasi studi kasus dan site visit ke lapangan, maka dapat menjaga standar layanan gedung tetap aman, efisien, dan berdaya saing global.
Standar layanan gedung yang tetap aman merujuk pada serangkaian prinsip, regulasi, dan praktik teknis yang memastikan bangunan gedung layak fungsi, nyaman digunakan, dan tidak membahayakan penghuninya.
Di Indonesia, standar ini diatur melalui Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi bukti bahwa sebuah gedung telah memenuhi syarat kelayakan secara teknis, administratif, dan fungsional.
Komponen Utama Standar Layanan Gedung Aman
Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Diterbitkan oleh pemerintah daerah atau instansi teknis, SLF menyatakan bahwa bangunan telah selesai dibangun dan layak digunakan sesuai fungsinya.
Persyaratan Teknis & Keselamatan
Meliputi struktur bangunan, sistem proteksi kebakaran, ventilasi, pencahayaan, sanitasi, dan aksesibilitas. Termasuk juga mitigasi risiko terhadap bencana seperti gempa, kebakaran, atau banjir.
Pemeriksaan Berkala
Gedung harus menjalani pemeriksaan rutin—harian, mingguan, bulanan, hingga triwulanan—untuk memastikan semua sistem berjalan optimal dan tidak ada potensi bahaya.
Sanitasi & Pengendalian Hama
Termasuk spraying, fumigasi, dan pemeliharaan kebersihan lingkungan untuk mencegah gangguan kesehatan dan kerusakan fasilitas.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Mahasiswa Kembali Aksi di Depan DPR, Ingatkan Hari Ini Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Sebut Polisi Geledah Apartemen Delpedro Tanpa Izin dan Saksi RT |
![]() |
---|
Hari Ini Deadline Tuntutan 17+8, Massa Mahasiswa dari UNPAD Geruduk Gedung DPR RI |
![]() |
---|
Emil Dardak Temui Orang Tua Anak-anak Pelaku Perusakan di Grahadi: Mereka Hanya Ikut-ikutan |
![]() |
---|
Jadwal Demo Jakarta 5 September 2025: Lokasi Aksi dan 17+8 Tuntutan Rakyat, Deadline Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.