Tribunners / Citizen Journalism
Efisiensi, Persaingan Usaha, dan Peran KPPU
Pragmatic truth dan hukum persaingan usaha: KPPU dorong efisiensi, cegah monopoli, dukung visi Prabowonomics 2045.
Namun, di tengah keberhasilan tersebut, terdapat tantangan yang dihadapi KPPU, yaitu kesulitan dalam pembuktian pelanggaran ketentuan UU No. 5 Tahun 1999, seperti kartel—terutama hardcore cartels: price fixing, output restriction, market allocation, dan bid rigging (collusive tenders).
Kesulitan penegakan UU No. 5 Tahun 1999 di era digital saat ini, di mana pasar telah berpindah ke marketplace di platform digital, dan market power tersembunyi dalam algoritma, server, dan data, serta perkembangan Artificial Intelligence (AI).
KPPU sebagai instrumen penting dalam mewujudkan efisiensi ekonomi dapat mengoptimalkan perannya dengan dukungan penuh dari pemerintah dan DPR. Hal tersebut dapat dilakukan setidaknya melalui beberapa langkah berikut, yaitu:
Langkah pertama, memberikan pengakuan secara tegas terhadap kekuatan pembuktian indirect evidence. Selama ini KPPU kesulitan memperoleh direct evidence, sehingga KPPU menggunakan indirect evidence berupa economic evidence atau circumstantial evidence yang masih diperdebatkan oleh para ahli hukum terkait keabsahannya sebagai alat bukti.
Langkah kedua, memperluas definisi “pasar bersangkutan” dan “penyalahgunaan posisi dominan” agar mencakup dominasi berbasis data dan algoritma. Hal tersebut penting karena potensi penyalahgunaan data dan algoritma dapat menimbulkan ketimpangan pasar, menghambat inovasi, dan mengunci konsumen dalam ekosistem digital yang oligopoli. Kedua hal tersebut dapat diwujudkan dengan mengamandemen UU No. 5 Tahun 1999.
KPPU yang kuat dan optimal dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya dapat mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi 8,0 persen (visi Prabowonomics), serta dapat mencegah terjadinya Serakahnomics—suatu kondisi di mana terdapat pelaku usaha yang mengambil keuntungan berlebihan dengan mematikan pelaku usaha pesaing.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kantor-kppu.jpg)